Jumat, 19 April 2024
BerandadePrajaParlementariaAyi Suryana Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut PAW, Gantikan Almarhum...

Ayi Suryana Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut PAW, Gantikan Almarhum H. Agus Hamdani

Dejurnal.com, Garut – Akhir tahun 2022 bisa jadi kado terindah bagi Anggota DPRD asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ayi Suryana, pasalnya di penghujung tahun ini dirinya resmi diangkat dan dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.771-Pemotda/ 2022, Jumat (30/12/2022).

Keputusaan Gubernur Jawa Barat yang mengatur tentang Perubahan kedua atas
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
: 170/Kep.752-Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. GARUT, masa jabatan Tahun
2019 – 2024, Dimana berdasarkan hal Pertimbangan Gubernur Jawa Barat, bahwa H. Agus Hamdani G.S., S.Pd.I., telah diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan Tahun 2019-2024, merujuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.3/Kep.387-Pemotda/ 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antar waktu (PAW), Anggota DPRD Kabupaten Garut atas nama H. Agus Hamdani G.S., S.Pd.I.

Maka berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Nomor 171/Kep.29-DPRD/2022
tentang Penetapan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Ayi Suryana asal Fraksi PPP, hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.752-Pemksm/ 2019, sebagaimana di maksud dalam pertimbangan huruf a perlu diubah untuk kedua kalinya. Bahwa berdasarkan hal pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.752-Pemksm /2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Masa Jabatan
Tahun 2019-2024.

Dengan adanya Sumpah Janji Pelantikan dan Penandatangan serta pembubuhan lencana maka Ayi Suryana resmi ditetapkan sebagai unsur pimpinan / Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Sisa Waktu Jabatan 2019-2024.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI