Kategori
deNews

Polemik Bantuan Pangan Nasional Berupa Beras di Kecamatan Pameungpeuk Menjadi Sorotan

Dejurnal.com, Garut – Bantuan Pangan Nasional (BPN) berupa beras sebanyak 10kg/karung kepada kurang lebih 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dibagikan oleh aparatur desa yang ber _inisial ” J ” merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (04/3/2024).

Diketahui Perusahaan BULOG sebagai Distributor yang menjadi Relasi Pemerintah telah memberikan Beras kepada sejumalah KPM berisi 10 kg katanya dari Pihak Distributor Bulog dan ternyata setelah di kilo lagi takaran nya cuma berisi 7.5 kg dan ini terjadi di 5 orang KPM dengan jumlah takaran yang sama dan bisa di pastikan semua beras yg dikatakan berisi 10 kg pastinya semunya hanya berisi 7.5 kg, karena mereka dikasih nya sudah dalam bentuk Kemasan. Ini harus segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah tentang dugaan kecurangan yang terjadi ini yang di sinyalir dilakukan langsung oleh pihak BULOG.

Ditemui ditempat yang sama Elsa Wiganda, M.Si salah satu Tokoh Pemuda Garut Selatan sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk, ia mengatakan Perbuatan curang dengan mengurangi timbangan itu sejatinya hanya akan mengantarkan pada kebinasaan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Lanjut Elsa Wiganda, M.Si mengatakan bahwa
Pihak tersebut diatas bisa di golongkan kepada orang yang melakukan tindakan korupsi dan menurut UU No 31 Tahun 1999 : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Dan menurut Passal 12 UU No.20/2001: “Pelanggaran tersebut akan dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara dengan jangka waktu minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.” Selain itu, akan dikenakan denda dengan jumlah minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Sekali lagi pihak tersebut diatas harus sesegera mungkin di tindak lanjut oleh Pemerintah pusat khusus pihak BULOG nya itu sendiri karena ini jelas jelas sangat merugikan Negara juga merugikan Masyarakat Penerima Manfaat,” tegas Elsa Wiganda, M.Si ***Red

Kategori
deNews

Pengadaan 1500 ASN Bukti Kepedulian Bupati Kepada Pegawai Honorer

Dejurnal. com, Bandung – Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyambut baik rencana pengadaan 1.500 tenaga aparatur sipil negara (ASN) Tahun 2024.

Adanya rencana itu setelah usulan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mendapat persetujuan Menpan RI untuk penambahan tenaga ASN di lingkungan Pemkab Bandung sebanyak 1500 formasi.

“Alhamdulilah, dengan adanya rencana pengadaan pengangkatan 1.500 ASN dari tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Bandung ini, menjadi peluang bagi kami (tenaga honorer) yang sudah cukup lama mengabdikan diri di lembaga pemerintahan,” kata tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung, Farid (43) sembari diiyakan tenaga honorer lainnya, Toha Sugiarto (44) di Solokanjeruk, Minggu (17/3/2024) malam.

Baik Farid maupun Toha yang masing-masing sudah mengabdikan dirinya menjadi tenaga honorer selama 7 tahun dan 10 tahun di lingkungan Pemkab Bandung ini, sangat mengapresiasi kinerja Bupati Bandung yang sudah mempeejuangkan pengadaan tenaga ASN ini.

“Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Bapak Bupati Bedas terhadap tenaga honorer yang nantinya akan diangkat menjadi tenaga ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Tentunya, ini kesempatan yang sangat baik bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN,” kata Farid.

Farid mengatakan bahwa rencana pengangkatan 1.500 tenaga ASN itu, selain untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Bandung, juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Bupati Bedas kepada tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri dalam pelaksanaan tugas untuk menjadi ASN.

“Mudah-mudahan kami sebagai tenaga honorer menjadi bagian dari formasi pengadaan tenaga ASN itu,” harapnya.

Sama halnya yang diungkapkan Toha Sugiarto. Ia mengucapkan syukur alhamdulillah, jika dirinya menjadi bagian dari pengadaan ribuan tenaga ASN itu setelah 10 tahun mengabdikan diri menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan memberikan acungan jempol atas inisiatif dalam memperjuangkan nasib kami. Ini merupakan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian kerja menjadi tenaga ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Mudah-mudahan kami mendapatkan nasib baik dalam pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Bandung tahun ini,” tuturnya.***di

Kategori
deEdukasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna Dorong Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi ZISWAF

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak para ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menunaikan zakat, infaq, dan shodaqoh di momen bulan Ramadan ini.

Ajakan tersebut ia sampaikan pada Sosialisasi Instruksi Bupati No. 2 tahun 2024 tentang Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Profesi ASN dan non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gedung Korpri Kabupaten Bandung, Senin (18/03/2024).

Zakat, infaq, dan shodaqoh terang Dadang Supriatna memiliki peran krusial dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

“Potensi zakat di Kabupaten Bandung seperti ‘raksasa yang sedang tidur’. Apabila kita mampu membangunkannya maka ia akan menjadi sumber daya besar untuk peningkatan kesejahteraan umat,” kata Dadang Supriatna.

Namun, jelas Dadsnng ada fakta berat yang perlu dihadapi, yakni rendahnya kesadaran berzakat berikut pengelolaannya yang belum optimal.

Intruksi Bupati No. 2 tahun 2024 tersebut, terwng Dadang diterbitkan sebagai bentuk kepedulian dirinya serta sebagai upaya meningkatkan sistem pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Kabupaten Bandung.

“Sosialisasi ini merupakan langkah penting dan strategis. Saya mengharapkan kepada seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mendorong masyarakat, khususnya ASN yang beragama Islam agar mau mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh,” ujar Dadang Supriatna.

Bupati Dadang optimistis sosialisasi ini mampu membangun kesadaran bersama akan pentingnya zakat, infaq, dan shodaqoh.

“Dengan pemahaman yang benar, komitmen, serta upaya yang sungguh-sungguh, kita dapat membangunkan ‘raksasa yang sedang tidur’ itu untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya. *** Sopandi

Kategori
deNews Parlementaria

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Undang KPU dan Bawaslu di Rapat Kerja

Dejurnal.com, Sukabumi – Sukabumi Menyikapi permasalahan, serta banyaknya laporan tentang dugaan Kecurangan dalam Proses Penghitungan suara, di Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Komisi l (satu) DPRD Kabupaten Sukabumi, akan mengundang Penyelenggara Pemilihan Umum di antara nya KPU serta Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), untuk di hadir di rapat kerja

Menanggapi permasalahan tersebut , Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman SE, memberi perhatian yang serius atas beberapa masukan laporan masyarakat juga Parpol , yang menurut aduan nya penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu perlu ada undangan di rapat kerja

Di ketahui Komisi satu sendiri, selain membidangi pemerintahan, juga bermitra kerja dengan KPU serta Bawaslu

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman saat di hubungi via seluler Jumaat ( 15/3/24) , ” Setelah banyak menerima masukan dari perwakilan masyarakat serta Perwakilan sebagian Parpol , tentang beberapa permasalahan di antara nya tentang dugaan ada nya kecurangan pemilu

Kami selaku Komisi l DPRD, yang bermitra kerja dengan lembaga tersebut, merasa perlu mengundang di rapat kerja, dan kami akan meminta keterangan, tentang apa yang menjadi permasalahan saat ini, tentunya surat pemanggilan akan kami layangkan setelah proses pleno rekapitulasi selesai, ” pungkasnya.***Aldy

Kategori
Legislator

Reses di Kecamatan Katapang, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi Memotivasi Pemuda Agar Peduli Lingkungan

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi menemui kontstituennya dalam reses Masa Sidang II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung.

Konstituen dari Dapil 2, yang diundang di salah satu titik resesnya di sebuah kafe di Kecamatan Katapang , Jum’at (15 /3/2024) itu konstutuen dari Kecamatan Margahayu dan Margaasih.

Ir Aep Dedi berterima kasih kepada warga yang telah mempercainya menjadi anggota DPRD ketiga periode.

Aep Dedi juga beramanat kepada penuda agar peduli terhadap lingkungan. “Jika ada kegiatan kerja bakti di RT atau RW ikut berperan aktif sekecil apapun, ” kata Ir. Aep Dedi.

Selain itu, Aep Dedi juga memotivasi para pemuda agar jangan pesimis jika punya cita-cita. “Jangan pesinis dengan kondisi apapun. Jika ingin jadi dewan, semangat. Saya juga tidak memimpikan jadu dewan, tapi karena aktif di masyarakat, merangkak dari BPD, alhamdulillah sekarang jadi dewan ketiga periode, ” katanya.

Resas Aep Desdi kali ini merupakan yang terakhir di masa periode 2019-2024. Bertemu reses lagi paska dilantik anggota DPRD periode 2024- 2029 Agustus 2024.

Aep Dedi menjadi anggota DPRD paling senior di Dapil 2. Ia memulai jadi anggota DPRD tahun 2014. Dari 8 anggota DPRD Dapil 2nyang terlilih pada Pemilu 2024 , Aep Dedi anggota DPRD wajah lama 3 Periode, dan yang kedua Tedi Supriadi di periode ke 2.*** Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ini Menyoal Penghargaan Pemda Bandung dan Fungsi DPRD

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi, S. Pd. I., M. Si, mengaku salut dengan berbagai penghargaan yang diterima Pemkab Bandung, namun menurt Tedi di balik ratusan pengharagan tersebut tidak kalah pentingnya untuk lebih ditekankan pada peningkatan di bidang yang berkaitan dengan kepentibgan yang lebih mebnyentuh masyarakat kalangan bawah.

“Kita jangan terjebak oleh euforia penghargaan itu penghargaan ini, tapi bagaimana meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat. Saya tidak mengatakan tidak ada kemajuan, tetapi harus lebih ditekakan pada realitas, ” kata Tedi Supriadi seuasi melaksanakan reses di Katapang Kabupaten Bandung, Kamis (14/3/2024).

Kaitan dengan fungsi anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tedi mengaku kurang puas, sebab kewenangannya juga diatur oleh eksekutif. “Artinya, tak ada lagi trias politika, karena anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah, bukan pemerintahan., ” katanya.

Msnut Tedi, beda dengan DPR RI, istokah trias politikanya berjan. “Ada eksekutif (pelaksana undang-undang),, legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang). ” katanya. *** Sopandi

Kategori
dePraja

Bupati Paling Komitmen dalam Pemenuhan Kebutuhan ASN, Dadang Supriatna Diganjar Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna meraih penghargaan sebagai Bupati yang memiliki Komitmen Instansi Pemerintah Kabupaten Dalam Rangka Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan ASN Tahun 2024 sesuai dengan prioritas nasional.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian PAN-RB, pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (14/03/2023).

Dadang Supriatna bersyukr atas penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas

“Penghargaan ini merupakan suatu motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap pengadaan ASN di Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna.

Menurutv Dadang Supriatna pengadaan ASN merupakan amanat UU no. 20 Tahun 2023 yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Saat hadiri untuk menerima penghargaan tersebut, Dadang Supristna didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Ahmad Djohara .

“Ada 1.500 pengadaan ASN baru di Kabupaten Bandung yang akan direkrut pada tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 1.200 PPPK dan 300 CPNS,” ujar bupatii.

Pemenuhan ASN di Kabupaten Bandung pada tahun 2024 akan mencakup:
PPPK Guru : 800 formasi
PPPK Tenaga kesehatan : 200 formasi
PPPK Tenaga teknis : 200 formasi
CPNS Tenaga kesehatan : 150 formasi
CPNS Tenaga teknis : 150 formasi

Jumlah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri PAN-RB sehingga Kabupaten Bandung dapat melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tahun 2024. Selain untuk memenuhi kebutuhan ASN Kabupaten Bandung berdasarkan kebutuhan lintas OPD, rekrutmen ini juga perlu segera dilakukan sebab akan ada 1.077 ASN yang akan memasuki batas usia pensiun di tahun ini.* Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi Minta Diingatkan

Dejurnal.com, Bandung – 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung memiki waktu untuk menemui konstituennya, pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung dari tanggal 13 sampai 16 Maret 2024.

Anggota DPRD, H. Tedi Supriadi, S.Pd. I., M.Si memanfaatkan reses tersebut selain untuk menampung aspirasi juga digunakan untuk menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi keparcayaan kembali kepada dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Tedi juga menyampaikan pemohonan maaf jika selama proses pencalonannya hingga selesai pencoblosan ada timdakan dan sikap yang kurang berkenan.

Selanjutnya, Tedi mensyukuri kesuksesan yang telah diraih karena menurutnya ini kesuksesan bersama. Selain utu, ia pun meminta masukan, kritik dan saran serta mengingatkan.

“Mari bersama-sama untuk memperbaiki ke depan. Karena bodo, boloho, balangah akan terhindar jika saling mengingatkan, ” kata Tedi Supriadi sesai reses di salah sati vila di Desa Sukamukti Katapang, Kamis (14/3/2024). *** Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Tidak Puas Fungsi DPRD Sekarang

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto mengaku tidak puas dengan fungsi DPRD kabupaten / kota dan DPRD provinsi sekarang.

” Setelah saya membaca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , “adug-adugan” menyampaikan pandangan atau pendapat tak ada artinya, karena anggota DPRD kabupaten/ kota dan DPRD provinsi itu merupakan penyenggara pemerintah daerah,” kata H. Yanto saat dihubungi usai reses di Margahayu, Rabu (13/3/2024).

“Jadi, kita bersama eksekutif selaku penyelenggara pemerintah daerah, kita bukan pengawas. Sama dengan inspektorat kalau di dinas mah. Dinas mengawasi dinas lagi . Kan apa artinya. Beda dengan DPR RI Betul trias politika, legislatif yang fungsinya mengawasi, menganggarkan, dan legislasi itu dijalankan, ” ujar politisi Golkar yang memilih pensiun di alkhir 3 periode di DPRD Kabupaten Bandung ini.

H. Yanto membantah jika ia menganggap fungsi DPRD Kabupaten Bamdung” banci”. “Saya tidak menuduh begitu. Hanya tida puas saja lah, ” tandasnya.

Pria yang memulai karier di DPRD Kabupaten Bandung sejak tahun 2009 ini mencontohkan, legislasif membuat Peraturan Daerah, dikonsef oleh eksekutif. “Dewan malas membacanya bukannya diibaca atau dikoreksi, kalau malas ya ngaguluyur saja begitu, ” katanya.

Kemudian dalam. hal penganggaran, lanjut H.Yanto meski ada sering “adug-adugan” di penganggaran apa sebabnya sesuatu itu dianggarkan. “Misalnya kenapa PKK dianggarkan, dibayarkan BPJS-!nya, kenapa tidak dipilih orangnya yang tidak mampu saja. Kalau pakai label PKK bisa saja istri konglomerat. Contoh ada saudara saya suaminya Tuan Tanah, tanahnya banyak di mana-mana, istrinya terdaftar di PKK, saat masuk rumah sakit dibayarkan BPJS-nya.
Sampai saya cemooh , nah begini kaum duuafa yang kaya. ,” katanya.

Menurut H.Yanto, dirinya tidak setuju bukan masalah BPJS-nya tetapi menggunakan lebel organisasinya PKK dibayarkan BPJS. Bukan tudak setuju dibayarkan BPJS tapi memakai lebel organisasinya.

“Orangnya aja langsung yang dibayarkan. Misalnya ada karang taruna BPJS ya dibayar. Seharusnya yang mampu mah ga usah,” kata Yanto.

Menurut H.Yanto lagi, BPJS murah meriah, tapi tidak tepat sasaran. “Sementara kalau saya jalan-jalan ke lapangan, masih banyak yang tak mampu tapi tidak tervover BPJS, ” katanya.

H. Yanto mengaku, ntung sekarang ada kebijakan pemerintah pusat dengan UHC-nya bahwa diproses SKTM- nya. “Jadi pintu masuknya harus sakit, baru bisa mendapatkan BPJS yang dibayar pemerintah, kalau tidaj sakit dulu dan dirawat jangan harap bisa dapat BPJS yang dibayar pemerintah, ” katanya.***Sopandi

Kategori
deBisnis

Perumda Air Minum Tirta Raharja Gercep Tangani Pengaduan Warga

Dejurnal. com, Bandung – Seorang pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja , Ny Iis, warga RT 06 RW 02 Desa Gandasoli Kecanatan Katapang Kabupaten Bandung mengadu ke kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja di Soreang, karena menduga ada masalah pada water meter di rumahnya.

Menerima pengaduan tersebut, pihak PDAM Tirta Raharja merospon dan langsung gerak cepat (gercep) mengecek water meter di rumah pelanggan, tak sampai lima menit setelah menerima pengaduan pelanggan, Rabu (13/3/2024)

Kasi Pendistribusian Wilayah 1 Soreang, Risdiyanto yang menerilma pengaduan tersebut mengatakan, salah satu layanan PDAM terhadap konsumen itu, yakni gerak cepat ketika ada pelanggan yang mengadukan masalah.

” Kita langsung menindak kalau ada laporan. Kalau tidak ada lapaoran kan kita tidsk tahu alamat pelanggan. Laporan pelanggan bisa ke pusat, juga bisa ke sini, ” kata Risdiyanto di kantornya.

Risdiyanto juga menjelaskan, pengaduan pelanggan yang merasa kemahalan membayar, padahal pemakaian tidak banyak bahwa pihaknya segera mengecek ke lokasi.

“Meterannya dicek, dan karena sudah lama usia metetan diganti dengan standsr PDAM gratis. Nanti, kalau ternyata tidak ada kebociran, dan pelanggam merasa keberatan membayar bisa mengajukan ada potongan 25 persen, atau PKPT dicicil. Misalnya tagihan Rp 500 ribu karena nunggak 2 bulan, bisa dicicil 10 kali, 50.000,” terang Risdiyanto.

Risdiyanto menugaskan teknisi Asep Ali untuk mengecek dan mengganti warter meter di rumah Ny Iis. Menurut Asep Ali, tak ada masalah kebocoran disaluran pipa. Namun, ia menyarankan kepada Ny Iis untuk menampung air sementara dan menggunakan air dipenampungan itu untuk sementara waktu tidak membuka kran, dan memotret water meter. Hal ini, kata Asep mengecek kalau-kalau ada sambungan paralel yang tidak diketahui pelanggan.***Sopandi