Jumat, 19 April 2024
BerandadePrajaParlementariaKomisi II DPRD Karawang Evaluasi Pembangunan Pasar Rengasdengklok Mangkrak

Komisi II DPRD Karawang Evaluasi Pembangunan Pasar Rengasdengklok Mangkrak

Dejurnal.com, Karawang – Komisi II DPRD Karawang meminta Pemkab Karawang melakukan evaluasi pada Perjanjian Kerjasama (PKS) atas Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) terhadap pembangunan di pasar Rengasdengklok.

Dalam kerjasama selama 2 tahun, progres pembangunan pasar Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok sampai dengan saat ini baru terealisasi 20 persen dan terkesen mangkrak

“Padahal PKS antara PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) dengan Pemkab sudah berakhir tahun ini, tapi progres pembangunannya baru 20 persen,” ujar Sekretaris Komisi II, DPRD Karawang Dedi Rustandi usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Ikatan Para Pedagang Rengasdengklok (IPPR).

Akibat keterlambatan tersebut Komisi II DPRD Karawang bakal meminta eksekutif melakukan evaluasi atas Perjanjian Kerja Sama pasar Rengasdengklok. Jika memang sudah habis sementara progresnya masih jauh maka harus ada adendum. Namun, pihaknya meminta adendum hanya dilakukan satu kali dan pengembangnya juga diberikan sanksi agar progres pembangunan berjalan sesuai dalam perjanjian kerjasama dengan Pemkab Karawang.

“Aduan juga didapatkan dari pedagang pasar Rengasdengklok terkait harga toko dan los yang dinilai mahal terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Untuk itu pihaknya meminta pada pengembang agar mendata siapa saja yang belum mampu membayar karena kondisi pandemi ini dan ditangguhkan pembayarannya sampai batas waktu tertentu.

“Kedepan kita juga bakal melakukan kroscek ke lapangan untuk melihat kodisi pasar dan pembangunan progres pasar
Rengasdengklok,” pungkasnya***GD/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI