Jumat, 26 April 2024
BerandadeNewsPolsek Ciasem : Warga Masyarakat Wajib Jalankan Prokes Covid-19

Polsek Ciasem : Warga Masyarakat Wajib Jalankan Prokes Covid-19

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polsek Ciasem serta Polres Subang gelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tepatnya di wilayah hukum Polsek Ciasem. Pelaksanaan Kegiatan Ops yustisi gaktiblin protokol kesehatan Covid -19 sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, kegitan digelar langsung oleh polsek Ciasem, Selasa (22/12/2020).

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.,S.H melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri didampingi sejumlah anggotanya.

Menurut Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri.,S melalui anggotanya Panit Reskrim Ipda Taufik menyampaikan Ops yustisi di Polsek Ciasem di lakukan secara stational dan hunting, bertujuan untuk membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul.

“Serta melakukan peneguran terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, hindari kerumunan,” pungkasnya.

Lanjut Ipda Taufik tujuan dari kegiatan Ops yustisi Gaktiblin untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI