Sabtu, 11 Mei 2024
BerandadePolitikPTPS Difasilitasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Dan APD Sederhana

PTPS Difasilitasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Dan APD Sederhana

Dejurnal.com, Karawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekaligus Bimbingan Teknis aplikasi Pengawas Kecamatan (Panwascam), Senin (12/10/20) di Hotel Novotel Jalan Intercange Karawang Barat.

Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan SE, mengatakan bahwa pihaknya juga memastikan semua Panwascam telah melakukan perekrutan PTPS.

“Dalam rapat ini kami memastikan bahwa Panwascam sudah melakukan perekrutan PTPS sesuai aturan yang belaku, kemudian kami memastikan agar Panwascam hati-hati merekrut, karena dalam peraturan PTPS ini merupakan ujung tombak dalam pengawasan Pemilu,” ujar Kursin.

Kemudian, dilanjutkan Kursin, setelah rapat ini Panwascam diharapkan bisa merekrut PTPS dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tidak terkait dengan partai politik, usia minimal 25 tahun, dan pendidikan terakhir minimal SMA.

“Serta tidak sedang menjadi relawan atau simpatisan dan pedukung salah satu calon peserta Pilkada” lanjut Kursin.

Ketika ditanya soal fasilitas yang didapatkan oleh PTPS, dirinya menjelaskan bahwa PTPS diberikan fasilitas sesuai peraturan dan kebutuhan. Mulai dari atribut, seperti rompi, topi Kartu Identitas dan Berkaitan dengan masa Pandemi Covid-19 Kursin juga mengatakan jika PTPS tersebut didukung dengan perlengkapan APD sederhana,

“Kita sangat utamakan protokol kesehatan, honor anggota PTS pun akan dikirim melalui rekening bank, Bahkan mereka juga difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. ***GD/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI