Jumat, 26 April 2024
BerandadePrajaOperasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Operasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Dejurnal.com, GARUT – Kapolres Garut dan Forkompimda terus gelar operasi Yustisi penegakan Inpres 6 Tahun 2020 dan Perbub 47 tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi yang terdepan adalah Sat Pol PP, sedangkan TNI-Polri sebagai pendamping dan dalam penindakan masih secara teguran tertulis dan kerja sosial”, kata Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K , M.I.K, Kamis (24/9/2020).

Lanjut disampaikan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Garut agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Dalam pengawasan Ops Yustisi kali ini masih ada saja terdapat orang yang terjaring melakukan pelanggaran, selanjutnya kami berikan sanksi sosial berupa mengucapkan pancasila, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonsesia Raya.

Selain itu diberikan pula sanksi fisik dengan melakukan push up. Seluruh pelanggar di peringatkan dan selanjutnya di berikan masker,” pungkasnya***Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI