Jumat, 26 April 2024
BerandadeNewsPolsek Legonkulon dan Polsek Patokbesi Kawal Bansos Tahap III Dari APBD Subang

Polsek Legonkulon dan Polsek Patokbesi Kawal Bansos Tahap III Dari APBD Subang

dejunal.com Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,telah menyalurkan Bansos ( Bantuan sosial ) terhadap warga Desa,mayangan Kecamatan legon Kulon dan Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi,penyerahan bansos tersebut di berikan kepada warga yang terkena dampak covid-19 di dua desa,penyerahan bansos tersebut telah di kawal oleh polsek legon kulon mengawal di wilayah Desa Mayangan dan Polsek patokbeusi mengawal di wilayah Desa Tambakjati.

Pendistribusian penyaluran bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Subang bagi masyarakat terdampak Covid-19.jumat ( 24-07-2020 )

Pengawalan penyaluran bantuan social tersebut arahan dari Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.,S.IK.MH.MM melalui Kapolsek legon kulon Iptu Asep Rustandi untuk mengawal di wilayah Desa Mayangan.

Di Katakan oleh anggota polsek legon kulon Bripka Tata KL selaku Babinmas POLRI di Desa Mayangan Kecamatan Legon kulon ,telah mendistribusikan kepada warga masyarakatnya sebanyak 54 KPM ( Keluatga Penerima Manfaat ) untuk menyalurkan bantuan social dari APBD Kabupaten Subang tersebut kepada beberapa masyarakat yang berada diDesa mayangan” pungkasnya.

Sementara Pembagian bansos yang di kawal oleh polsek patokbeusi Kompol Sarjono di wilayah Desa Tambakjati Mengatakan Kepada dejunal.Com ,bahwa penyaluran bantuan social di Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi itu tahap ketiga berupa sembako dan uang Rp.150.000.-

Menurutnya,Dalam menangani pemutusan mata rantai wabah penyakit Covid-19.berdampak pada perekonomian dan social masyarakat, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan social yang berasal dari APBD Kabupaten Subang.

Total penerima bantuan social dari APBD Kabupaten Subang sekitar 54 PKM dari Desa Mayangan dan dari Desa Tambakjati sekitar 333 PKM non DTKS dengan paket bantuan senilai Rp 500.000 berupa bantuan tunai Rp. 150.000 dan sisanya berupa sembako.

“Ada 9 pintu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai (BLT), perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT (dana desa) dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak”ujar Kompol H.Sarjono melalui Babinmas Polri Bripka Ginanjar NP.

Bagi masyarakat yang mendapatkan salah satu bantuan tersebut tidak akan mendapatkan double bantuan dari bantuan yang lainnya dari ke 9 bantuan tersebut.

Hal senada di ungkapkan Oleh Bupati Subang H.Ruhimat,mengatakan Bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19 tetapi tidak menerima bantuan dari 9 pintu tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggagas gerakan social “Sapapait Samamanis” dengan penggeraknya adalah DP2KBP3A.

Bagi masyarakat yang tidak mampu untuk dibantu oleh masyarakat yang mampu baik secara pribadi langsung diberikan bantuannya maupun dikelola oleh para RT, RW yang bekerja sama dengan para kader Posyandu, kader PKK, kader KB sehingga warga yang kurang mampu tersebut dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Bila semua kompak dan disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan disiplin protocol kesehatan salah satunya dengan social distandting dan memakai masker dalam beraktivitas serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,harus ada ketegasan para pengurus dan apparat serta masyarakat dalam pembatasan gerak masyarakat diwilayah lingkungannya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI