Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsHasil Rakor Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp 175 Miliar Cegah Virus Corona

Hasil Rakor Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp 175 Miliar Cegah Virus Corona

Dejurnal.com, Karawang – Hasil Rapat Kordinasi (Rakor) Gugus Tugas Pencegahan dan Penangan Wabah Virus Corona Pemkab Karawang sudah sepakat alokasikan dana APBD sebesar Rp 175 miliar dari jumlah Rp 16 miliar.

“Sedang dalam proses pencairan hari ini,” Kata Wakil Bupati Karawang Akhmad Jamaksary kepada dejurnal.com Jumat siang di halaman Pemkab Karawang.

Menurut Wabup dana Rp 16 miliar akan di alokasikan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) sanitaizer biaya tes rapid dab swab biaya pemantauan dan pembelian alat Rumah sakit paru.

Anggaran 175 miliar yang dikumpulkan bersumber dari relosisi pejalanan dinas kegiatan seremonial OPD dan repososi biaya pilkada yg diundur hingga 2021 sehingga dana tahapan bisa direposisi seperti pembiayaan kartu suara anggaran pemantaun dan anggaran keamanan pilkada.

uang itu akan digunakan untuk insentip Tunjangan pelaku medis yang bekerja dan langsung bersentuhan dengan pasen corona serta pemberian tunjangan terhadap 287 ribu rakyat miskin jumlah itu 157 ribu orang sudah dibantu Gubernur Jabar dan 137 yang tidak terbantu oleh gubernur jabar akan dibantu oleh Pemkab Karawang .begitu juga dana bantuan parpol tgl 6 april akan digelontorkan semua dan semua parpol akan bekerja melakukan peneyemprotan sedangkan dana DBHD 309 desa secepatnya dicairkan.

“silahkan kebijakan para kepala desa yang menentukan biaya pencegahan wabah corona sesuai dengan kebutuhan wilayahnya karena semua ini sesuai dengan kepres no 1 thn 2020 semua bageting dipokuskan untuk menangani covid 19,” Tegas Jimy.

Ia juga mengajak seluruh media di Karawang untuk jadi bagian dari proses perjuangan pemerintah dalam menangani covid19 jangan dibuat panik karena pemerintah sedang bekerja.

Berikan rasa kenyaman yang diberikan media merupakan sumbangsih yang besar bagi warga dan pemerintah Kabupaten Karawang,” pinta Jimy.***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI