Kategori
Legislator

Reses di Kecamatan Katapang, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi Memotivasi Pemuda Agar Peduli Lingkungan

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi menemui kontstituennya dalam reses Masa Sidang II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung.

Konstituen dari Dapil 2, yang diundang di salah satu titik resesnya di sebuah kafe di Kecamatan Katapang , Jum’at (15 /3/2024) itu konstutuen dari Kecamatan Margahayu dan Margaasih.

Ir Aep Dedi berterima kasih kepada warga yang telah mempercainya menjadi anggota DPRD ketiga periode.

Aep Dedi juga beramanat kepada penuda agar peduli terhadap lingkungan. “Jika ada kegiatan kerja bakti di RT atau RW ikut berperan aktif sekecil apapun, ” kata Ir. Aep Dedi.

Selain itu, Aep Dedi juga memotivasi para pemuda agar jangan pesimis jika punya cita-cita. “Jangan pesinis dengan kondisi apapun. Jika ingin jadi dewan, semangat. Saya juga tidak memimpikan jadu dewan, tapi karena aktif di masyarakat, merangkak dari BPD, alhamdulillah sekarang jadi dewan ketiga periode, ” katanya.

Resas Aep Desdi kali ini merupakan yang terakhir di masa periode 2019-2024. Bertemu reses lagi paska dilantik anggota DPRD periode 2024- 2029 Agustus 2024.

Aep Dedi menjadi anggota DPRD paling senior di Dapil 2. Ia memulai jadi anggota DPRD tahun 2014. Dari 8 anggota DPRD Dapil 2nyang terlilih pada Pemilu 2024 , Aep Dedi anggota DPRD wajah lama 3 Periode, dan yang kedua Tedi Supriadi di periode ke 2.*** Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ini Menyoal Penghargaan Pemda Bandung dan Fungsi DPRD

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi, S. Pd. I., M. Si, mengaku salut dengan berbagai penghargaan yang diterima Pemkab Bandung, namun menurt Tedi di balik ratusan pengharagan tersebut tidak kalah pentingnya untuk lebih ditekankan pada peningkatan di bidang yang berkaitan dengan kepentibgan yang lebih mebnyentuh masyarakat kalangan bawah.

“Kita jangan terjebak oleh euforia penghargaan itu penghargaan ini, tapi bagaimana meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat. Saya tidak mengatakan tidak ada kemajuan, tetapi harus lebih ditekakan pada realitas, ” kata Tedi Supriadi seuasi melaksanakan reses di Katapang Kabupaten Bandung, Kamis (14/3/2024).

Kaitan dengan fungsi anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tedi mengaku kurang puas, sebab kewenangannya juga diatur oleh eksekutif. “Artinya, tak ada lagi trias politika, karena anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah, bukan pemerintahan., ” katanya.

Msnut Tedi, beda dengan DPR RI, istokah trias politikanya berjan. “Ada eksekutif (pelaksana undang-undang),, legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang). ” katanya. *** Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi Minta Diingatkan

Dejurnal.com, Bandung – 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung memiki waktu untuk menemui konstituennya, pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung dari tanggal 13 sampai 16 Maret 2024.

Anggota DPRD, H. Tedi Supriadi, S.Pd. I., M.Si memanfaatkan reses tersebut selain untuk menampung aspirasi juga digunakan untuk menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi keparcayaan kembali kepada dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Tedi juga menyampaikan pemohonan maaf jika selama proses pencalonannya hingga selesai pencoblosan ada timdakan dan sikap yang kurang berkenan.

Selanjutnya, Tedi mensyukuri kesuksesan yang telah diraih karena menurutnya ini kesuksesan bersama. Selain utu, ia pun meminta masukan, kritik dan saran serta mengingatkan.

“Mari bersama-sama untuk memperbaiki ke depan. Karena bodo, boloho, balangah akan terhindar jika saling mengingatkan, ” kata Tedi Supriadi sesai reses di salah sati vila di Desa Sukamukti Katapang, Kamis (14/3/2024). *** Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Tidak Puas Fungsi DPRD Sekarang

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto mengaku tidak puas dengan fungsi DPRD kabupaten / kota dan DPRD provinsi sekarang.

” Setelah saya membaca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , “adug-adugan” menyampaikan pandangan atau pendapat tak ada artinya, karena anggota DPRD kabupaten/ kota dan DPRD provinsi itu merupakan penyenggara pemerintah daerah,” kata H. Yanto saat dihubungi usai reses di Margahayu, Rabu (13/3/2024).

“Jadi, kita bersama eksekutif selaku penyelenggara pemerintah daerah, kita bukan pengawas. Sama dengan inspektorat kalau di dinas mah. Dinas mengawasi dinas lagi . Kan apa artinya. Beda dengan DPR RI Betul trias politika, legislatif yang fungsinya mengawasi, menganggarkan, dan legislasi itu dijalankan, ” ujar politisi Golkar yang memilih pensiun di alkhir 3 periode di DPRD Kabupaten Bandung ini.

H. Yanto membantah jika ia menganggap fungsi DPRD Kabupaten Bamdung” banci”. “Saya tidak menuduh begitu. Hanya tida puas saja lah, ” tandasnya.

Pria yang memulai karier di DPRD Kabupaten Bandung sejak tahun 2009 ini mencontohkan, legislasif membuat Peraturan Daerah, dikonsef oleh eksekutif. “Dewan malas membacanya bukannya diibaca atau dikoreksi, kalau malas ya ngaguluyur saja begitu, ” katanya.

Kemudian dalam. hal penganggaran, lanjut H.Yanto meski ada sering “adug-adugan” di penganggaran apa sebabnya sesuatu itu dianggarkan. “Misalnya kenapa PKK dianggarkan, dibayarkan BPJS-!nya, kenapa tidak dipilih orangnya yang tidak mampu saja. Kalau pakai label PKK bisa saja istri konglomerat. Contoh ada saudara saya suaminya Tuan Tanah, tanahnya banyak di mana-mana, istrinya terdaftar di PKK, saat masuk rumah sakit dibayarkan BPJS-nya.
Sampai saya cemooh , nah begini kaum duuafa yang kaya. ,” katanya.

Menurut H.Yanto, dirinya tidak setuju bukan masalah BPJS-nya tetapi menggunakan lebel organisasinya PKK dibayarkan BPJS. Bukan tudak setuju dibayarkan BPJS tapi memakai lebel organisasinya.

“Orangnya aja langsung yang dibayarkan. Misalnya ada karang taruna BPJS ya dibayar. Seharusnya yang mampu mah ga usah,” kata Yanto.

Menurut H.Yanto lagi, BPJS murah meriah, tapi tidak tepat sasaran. “Sementara kalau saya jalan-jalan ke lapangan, masih banyak yang tak mampu tapi tidak tervover BPJS, ” katanya.

H. Yanto mengaku, ntung sekarang ada kebijakan pemerintah pusat dengan UHC-nya bahwa diproses SKTM- nya. “Jadi pintu masuknya harus sakit, baru bisa mendapatkan BPJS yang dibayar pemerintah, kalau tidaj sakit dulu dan dirawat jangan harap bisa dapat BPJS yang dibayar pemerintah, ” katanya.***Sopandi

Kategori
dePolitik

Selain Melakukan Pengawasan, Panwascam Margaahyu Sosialisasika Pemilu Hingga Tingkat Partisipasi Tinggi

Dejurnal.com, Bandung – KPU Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan rekapitulasi pada 1- 5 Maret 2024. Sejak itu pula pengawasan di tingjat Kecamatan usai. Sebelum proses rekapitulasi, Panwaslcam Kecamatan melakukan beberpa kegiatan, seperti halnya tang dilakukan Panwascam Kecamatan Margahayu.

Panwascan Kecamatan Margahayu , di antaranya melaksanakan apel siaga masa tenang di halaman SD Animah, Jalan Sekeawi, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, 11 Februari 2024 lalu, dilanjutkan dengan penertiban APK dan woro -woro/penertiban masa tenang.

Menurut Ketua Panwaslucam Margahayu, Ahmad Ridwan, Panwascam Margahayu bersama jajaran terkait melaksanakan “Apel Siaga Masa Tenang” dalam pemilu 2024 bersama jajaran terkait dan seluruh jajaran PTPS sebanyak 356 PTPS di masing – masing wilayah yang ada diwilayah Kecamatan Margahayu.

Apel tersebut Kata Ridwan, berdasarkan intruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Bandung, kemudian dilanjutkan dengan penertiban atribut dan patroli masa tenang. Oleh karena itu, lanjut Ridwan, masa tenang dilarang berkampanye atau melakukan kegiatan yang melanggar aturan dan ketentuan pemilu.

Ketua Panwascan Margahayu, Ahmad Ridwan mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi pada Pemilu yang baru lalu, salah satunya dari peran Panwascam menyosialisasikanya.

“Sosialisasi mengelilingi seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Margahayu, agar masyarajat menggunakan hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 itu sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dalam pengawasan terutama dalam hal kampanye di masa tenang,” ujarnya dalam keterangannya.

Ketua Divisi P3S, Fauzan Sholahudin mengatakan, Panwascam Margahayu juga sigap dalam menertibkan APK di wilayah Kecamatan Margahayu, berjalan dengan aman dan kondusif..

Selain itu juga, Panwaslucam Margahayu jelas Fauzan, saat melakukan penertiban kita bersinergi dengan Pengawas TPS dan jajaran terkait lainnya.

“kita sudah sepakat dengan PTPS untuk menjaga/menertiban di masing – masing wilayah dalam radius 5 meter dan untuk menertibkannya kita berkoordinasi terlebih dahulu. APK yang ditertibkan d iwilayah Kecamatan Margahayu ada sekitar 7.000 APK,,” pungkasnya.***Sopandi

Kategori
dePolitik

Pimpinan Ponpes Al-Bayyinah KH. Cecep Abdul Halim, Lc Berharap Kabupaten Garut Tetap Kondusif Pasca Pemilu 2024

Dejurnal, GARUT – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan secara serentak terpantau berjalan aman tanpa ekses pasalnya melibatkan semua lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama dan budaya, hal tersebut tidak bisa lepas dari peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kalangan pesantren.

KH Cecep Abdul Halim selaku Pimpinan Ponpes Al Bayyinah Kabupaten Garut ini mengajak Kepada seluruh warga Garut, umumunya seluruh masyarakat di Jawa Barat untuk memperkokoh dan ikut serta menjaga Kamtibmas didalam bingkai persatuan Bhinekatunggalika sehingga pemilu 2024 dapat berjalan aman, damai dan kondusif.

“Pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan dengan aman di wilayah Kabupaten Garut SETIAP hari selalu tetap terjaga sehingga kondusifitas Jawa Barat khususnya Kabupaten Garut tetap terjaga,” ujar KH Cecep # Red.

Kategori
Pemilu 2024

PPK Kecamatan Margahayu Tuntaskan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Hari Ketiga

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, iTidzar Dzakarulloh mengaku merasa lega, karena di hari ketiga, Minggu (3/3/2024) kemarin Rekapirulasi Hasil Penghitunagn Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 telah beres.

KPU Kabupaten Bamdung menjadwalkan Rekapitulasi tingkat Kabuoatem Bandung selesai 3 tiga hari, namum di hari ke 4, Senin , 4 Maret 2024 pukul 18.09 masih menyisakan 4 Kecamatan.

Apa yang dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursamsy kemarin, yang menjaidi kendala itu adalah masalah administrai, diamini oleh Ketua PPK Margahayu Tzdar.

“Kendalanya di tingjat KPPS itu adalah penginputan administrasi diolah dinput oleh KPPS,. Nah, hasil inputan KPPS itu kadang ada yang tidak sesuai dengan yang sudah diplenokan di PPK, ” kata Tizdar, Semin (4/3/2024).

Yang dimaksud kendala administrasi itu, sebut Tizdar, seperti pengisian DPT jumlah laki-laki dan perempuan, jumlah DPTB dan jumlah DPK. “itu yang sedang di kroscek supaya nanti akhirnya bisa difinalisasi sebagai akhir, ” katanya.

Untuk perolehan sura, kata Tizdar tidak ada permasalahan. “Kita hanya melakukan koreksi di admistrasi, ” imbuhnya.

Tizdar menyebut, di Margahayu ada 4 desa 1 kelurahan . “Nah, di masing-masing, karena Sirekap itu menjadi alat kerja yang sah di PKPU 5 tahun 2024, Margahayu di Hari ke 4, kita melakukan melanisme koreksi dan dicatat di Formulir Kejadian Husus/keberatan saksi., ” kata Tizdar.

Di hari ketiga Rekapitilasi tingkat Kabupaten Bandung, kata Tizdar PPK Margahayu melakukan perkroscek, kroscek dari setiap tahapan- -tahapan.. “Bahkan, ada keberatan saksi kita melakukan bantahan sesuai dengan tahapan dan mekanisme atauran yang berlaku, ” ujarnya.

Tizdar mengaku, pihaknya juga sudah menbacakan ulang permintaan rekomendasi dari panwaslu. ” Itu sudah kita selesaikan di tingkat bawah, ” pungkasnya. * Sopandi

Kategori
Legislator

Anggota DPRD H. Dadan Konjala, SH, Di Usia ke 383 Semoga Kabupaten Bandung Lebih Baik

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadan Konjala tidak memimpikan akan jadi anggota DPRD Kabupaten Bandung. Namun, karema ingin membantu masyarakat, ia akhirnya menjadi anggota DPRD Kabupaten bandung.

Awalnya, pria jangkung yang akarab disapa Abah Aang Deka ini sering .ngobrol dengan para senior dan tokoh lintas partai. Merekalah yang memotivasi Dadan Konjala untuk mencalonkan diiri jadi anggota DPRD.

Tak terasa, H. Dadan Konjala sudah 2 periode menajdi anggita DPRD, 2014-2019-2019-2024, artinya sudah 10 tahun mengawal Kabupaten Bandung. Abah Deka pun ingin melebarkan sayap dengan mencalonkan diri ke DPRD Jabar pada Pemilu tahun 2024 ini.

Sudah 10 tahun mengawal Kabupaten Bandung. Sekarang, usia Kabupaten Bandung genap 383 tahun di 20 April 2024,menurut Dadan Konjala, Kabupaten Bandung sudah tua,.

” Tapi setelah saya masuk ke sistem ada ada perbaikan walau pun belum menyeluruh. Kadang-kadang pemimpin di kita eporia dengan keberhasilannya secara mandiri-mandiri. Tapi intinya, mudah-mudahan dengan milad Kabupaten Bandung yang k3 383 ini membuka ruang ke Publik juga pemimpin kita baik dari eksekutif dan legislatif juga lebih mendorong untuk Kabupaten Badung lebih baik lagi, ” kata Abah Deka saat dihubungi di rumahnya, kawasan Kecamatan Margshayu, Sabtu (2/3/2024).***Sopandi

Kategori
dePolitik

Caleg DPR RI Jabar 11 H. Oleh Soleh Berharap Tak Ada Cawe-Cawe Untuk Merubah Suara Partai ataupun Caleg

Dejurnal.com, Garut – Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan 11 , H. Oleh Soleh menghimbau kepada para pemilih dan relawannya untuk mengawal proses pleno baik di tingkat PPK atau kabupaten kota untuk menghindari adanya suara yang hilang atau berubah.

Hal ini diungkapkan Oleh Soleh sebagai tindakan preventif kemungkinan adanya tindakan oknum yang menyebabkan suara dirinya dan suara partai berubah.

“Suara saya dan suara partai PKB di dapil 11, itu merupakan suara murni dari rakyat tanpa ada permainan politik uang,” tegas sosok yang menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jabar ini melalui voice note, Sabtu (2/3/2024).

Menurut Oleh Soleh, 125.135 suara yang diperoleh itu berdasarkan hasil C1 dan pleno tingkat kecamatan, sementara suara keseluruhan PKB mencapai 467.577. “Hal ini tentunya yang harus dikawal dan dipantau oleh masyarakat agar suara yang diperoleh tidak ada berubah,” katanya.

Oleh Soleh pun menghimbau kepada penyelenggara pemilu untuk tidak “bermain-main” dalam tabulasi angka yang berubah ataupun bergeser.

“Ini amanah rakyat yang luar biasa terhadap partai PKB maupun calegnya, saya harap kesucian demokrasi ini jangan sampai dinodai dengan adanya cawe-cawe untuk mempermainkan suara,” tandasnya.

Oleh juga memohon kepada penyelenggara pemilu untuk tetap istiqomah dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengawal hasil suara partai dan caleg yang sudah diperoleh. “Saya berharap suara ini tetap terjaga, karena satu suara yang diamanahkan rakyat kepada partai atau kepada calegnya, itu sangat berharga sekali,” pungkasnya.***Red

Kategori
Pemilu 2024

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Hari Ini 11 Kecamatan

Dejurnal.com, Bandung – Dari hari ini, Jumat tanggal 1 sampai hari Minggu 3 Pebruari 2024, KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bandung Pemilu 2024 di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zmiat mengatakan , Pleno di KPU Kabupaten ini untuk membacakan D hasil dari penghitungan di tingkat kecamatan.

“Penghitungan D hasil di kecanatan ini yang dibacakan bersama-sama yang nantinya disandingkan denga hasil upload siirekap.

Seyogyanya data atau rekapan yang sudah ditandatangani oleh saksi di tingkat kecamatan, bagaimanapu keadaanya harus sudah selesai di tingkat kecamatan. Namun, jika ada saksi yang hadir di di sini masih ada yang belum puas dan menganggap ada penghitungan yang tidak sesuai, mari kita selesaikan di sini,, ” terang Syam.

Syam Zamiat mengaku, pihaknya sudah berjanji bahwa hasil penghitungan di tingkat TPS bakal dikawal dan diamankan sampai di panghitungan tingkat nasional.

Hari pettama ini, kata Syam dibuka dua panel, menginput data yang dibacakan Ketua PPK di tingkat kecamatan masing-masing untuk 11 kecamatan. Sisanya besok 20 kecamatan . *** Sopandi