Sabtu, 20 April 2024
BerandadeBisnisPermudah Bayar Pajak dan Tingkatkan Pendapatan Daerah Bapenda Sosialisasikan E-BPHTB SIBEDAS TANGGUH

Permudah Bayar Pajak dan Tingkatkan Pendapatan Daerah Bapenda Sosialisasikan E-BPHTB SIBEDAS TANGGUH

Dejurnal.com, Bandung – Bapenda Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi penggunaan aplikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Elekronik (E- BPHTB) SIBEDAS TANGGUH yang dilangsungkan di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (22/11/22).

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos mengatakan, sosoalisasi ini untuk memberi pemahaman kepada para camat dan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) dalam penggunaan aplikasi E-BPHTB, sehingga mempercepat pula masukan pendapatan daerah dari BPHTB.

“Sekarang baru sosialisasinya, nanti tanggal 28 November 2022 launchingnya yang akan dibuka Pak Bupati Bandung, ” kata Erwan di sela acara.

Erwan menyebutkan, target pendapatan Kabupaten Bandung dari BPHTB tahun 2022 sebesar Rp 250 milyar, bulan November ini tercapai 87 persen. Erwan yakin dalam waktu sebulan lagi target akan tercamapai.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak 2 Adid Nurulloh, dengan aplikasi ini akan banyak didapat kemudahan. “Para notaris, PPATS nanti mereka akan memiliki akun sendiri sehingga pada saat inklude Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dan BPHTB mereka bisa inlkud dari kantornya masing-masing. Kemudian sistem palidasinya bisa menggunakan handphone sehingga bisa mobile dimana saja keberadaan kita, sehingga pelayanan pun akan makin cepat, ” terang Adid.

Selain itu, tambah Adid akuntabilitasnya semakin akuntabel sehingga ketepatan waktu penyelesaian dan lain sebagainya menjadi lebih terbatasi. Adid berharap pendapatan dari sektor PBB dengan aplikasi yang memudahkan dapat memberi manfaat.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos dan Kepala Bidang (Kabid) Pajak 2 Adid Nurulloh. (Sopandi/dejurnal.com).

Sementatra itu, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Aktela Tanah (IPPAT) Kabupaten Bandung Tantri Sulistiyo Widarti bersyukur karena akhirnya di Kabupaten Bandung akan dilaunching Aplikasi SIBEDAS TANGGUH, yaitu satu pelayanan E- BPHTB. “Karena terus terang di Bandung Raya mungkin kita terakhir. Kota Bandung sudan Cimahi sudah ada. Aplikasi ini dapat dilaksanakan segera, karena bagaimanapun sistem digital saat ini pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Harapan saya acara hari ini berjalan dengan lancar, ” jelasnya.

Yantri mengaku, PPAT mendapat jatah 166 orang untuk melakukan sosialisasi hari ini, dan diundang kembali untuk launchingnnya pada tanggal 28 November 2022, yang akan dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dengan E-BPHTB, lanjutnya akan memberi pelayanan yang lebih cepat. BPHTB yang terdiri dari 31 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bandung . “Jadi dengan pelayanan secara online itu bisa meningkatkan kinerja kami juga selaku BPHT memberi pelayanan kepada masyarakat, dan kita juga bisa mengetahui untuk laporan bulanan, dengan adanya e-BPHTB ini isnyaalloh tidak akan ada keterlambatan. Karena secara otomatis mereka sudah memiliki satu sistem akta-aknya yang kami buat itu juga sudah memenuhi atau bisa dilakukan apa bila sudah melakukan pembayaran, ” katanya.

Ia berharap, e- BPHTB bisa meningkatkan PAD dari Kabupaten Bandung. ” Seperti kita ketahui sudah berkembang pariwisata, juga dengan ada kereta api cepat semoga Kabupaten Bandung lebih maju. Kami PPAT juga berkontribusi untuk meningkatkan PAD itu sendiri, ” terangnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Forum Camat Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat, menyampaikan rasa syukur. “Dengan akan dlaunchingnya Aplikasi E-BPHTB kita dimudahkan dalam pembayaran BPHTB, yang sebelumnya kita harus antri di tiler bank, sekarang dengan adanya aplikasi ini jadi mudah, cukup dengan menggunakan aplikasi di smartphone, “

Menurut Rahmat sebagai PPATS, kesiapan di kecamatan sebetulnya PPAT sendiri terpisah dari kegiatan pemerintahan. “Dalam hal pemerintahan sebetulnya kita jadi mitra BPN menjadi pejabat pembuat akta tanah, menjadi penyumbang pendapatan daerah, ” katanya.

Hal senada dikatakan salah satu peserta sosialisasi camat Banjaran Ika Nugraha. Ia menilai baik sosialisasi E-BPHTB untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak dan pendapatan Pemerintah Kabupaten Bandung. Menurut Ika, di Kecamatan Banjaran selaku PPATS Camat tetap acuannya dari NJOP. “Di Banjaran jarang ada nilai transaksi yang di atas Rp 80 juta. Rata-rata 30,20,15 juta. Mudah-mudahan ke depan bisa meningkat, ” ujarnya.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI