Sabtu, 20 April 2024
BerandadePrajaPerumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Sosialisasi GCG

Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Sosialisasi GCG

Dejurnal.com, Bandung – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD di Wilayah Kabupaten Bandung, di Hotel Sunshine Soreang, Jum’at (12/8/2022).

Acara sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari unsur Pemda Kabupaten Bandung, BUMD PT BPR Kertaraharja, BUMD PT Citra Bangun Selaras (CBS), dan Pejabat Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Ir. H. Rudi Kusmayadi mengatakan, dasar adanya GCG ini PP nomor 54 tahun 2017. “Di situ disebutkan bahwa BUMD di seluruh Indonesia harus membentuk komite atau aturan yang mengacu kepada GCG,” kata Rudi usai memberi sambutan pada acara tersebut.

Ia menjelaskan, GCG merupakan seperangkat aturan proses kebijakan yang harus mencirikan pengelola perusahaan itu terbuka, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Di Perumda Air Minum Tirta Raharja sendiri GCG menurut Rudi sudah berjalan. “Mungkin kita pertama kali di Jawa Babat. GCG kita dua minggu yang lalu sudah diaudit. Hasilnya dari 319 parameter masih ada sekitar 31 patameter yang harus diperbaiki.

“Mudah-mudahan sisa tahun 2022 ini, kemarin kita sudah buat eksplan yang 31 bisa kita perbaiki, dan awal 2023 sudah bisa disahkan, ” kata Rudi.

Dari hasil tersebut menurut Rudi, memang yang muncul paling utama adalah satu failis terbuka, dan kedua sistem modeling pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melayani air minum untuk sampai ke pelanggan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap dengan sosialisasi GCG ini, semua direksi, dewan Komisaris, dewan pengawas dan karyawan bersinergi untuk melakukan perbaikan-perbaikan sistem demi meraih prestasi yang lebih baik lagi.

“Karena pada dasarnya, PDAM, CBS dan BPR Kertaraharja lokus kepada pelayanan masyarakat. Diharapkan ke depan dengan adanya sosialisasi GCG ini bisa mengoptikalkan apa yang menjadi inovasi yang diharapkan. Tentunya dengan sosialisasi ini bisa melahirkan kesimpulan-kesimpupan ilmu-ilmu yang bisa diterapkan dalam menjalankan managemen perusahaan.

Ketua Dewa Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raharja yang juga Asisten Ekonomi dan Kesra Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, semua perusahaan milik daerah atau milik negara wajib nenerapkan GCG.

“Saat ini, kita dipasilitasi oleh PDAM dengan menghadirkan 3 BUMD yang ada di Kabupaten Bandung dengan nara sumber langsung dari BPKP, karena BPK yang diberi kewenangan dalam GCG ini, ” kata Marlan.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI