Sabtu, 20 April 2024
BerandaGerbangDesaAda Pupuk di Program Ketahanan Pangan dan Hewani Sumber Dana Desa, Ini...

Ada Pupuk di Program Ketahanan Pangan dan Hewani Sumber Dana Desa, Ini Kata DPMD Cianjur

Dejurnal.com, Cianjur – Ditemukannya ada beberapa Desa di Kabupaten Cianjur dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dalam pelaksanaannya tidak di penetrasikan untuk Ketahanan Pangan Sumber Nabati Maupun Protein Hewani, melainkan di penetrasiksn untuk alokasi pengadaan pupuk sepenuhnya sebesar 20% dari Dana Desa TA 2022

Masalah ini sempat menjadi polemik di tengah- tengah masyarakat, dimana dana yang seyogyanya di peruntukan untuk Ketahanan Pangan Protein sumber Nabati maupun protein sumber Hewani malah di alokasikan sepenuhnya untuk pengadaan pupuk. Jum’at (12/08/2022).

Agar ada kepastian serta tidak menjadi polemik di tengah- tengah masyarakat, dejurnal.com mencoba menghubungi Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Cianjur H. Asep Kusmawijaya, M. Si. melalui saluran aplikasi perpesanan WhatsApp, saat di wawancarai Sekdis menyarankan agar hal ini langsung saja di tanyakan ke bidangnya yaitu Analis Kebijakan DPMD

“Kang..untuk masalah ini lebih baik tanyakan saja ke bidang nya, bagian Analis Kebijakan,” pungkasnya.

Berdasarkan petunjuk dari Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Cianjur selanjutnya awak media mencoba menghubungi Pejabat yang dimaksud guna mendapatkan jawaban atas polemik yang saat ini berkembang, saat di wawancarai melalui sambungan perpesanan WhatsApp Analis Kebijakan DPMD, Dendi R.

“Pengadaan pupuk bisa saja karena untuk program ketahanan pangan ini bisa untuk belanja sarana – prasarana pendukung budidaya pangannya, yang penting pengadaan pupuknya ada korelasi dengan jenis kegiatan ketahanan pangannya, misalnya desa mau menanam padi, maka bisa sebagian anggarannya untuk membeli bibit, pupuk dan kebutuhan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan budidaya padi,” tuturnya.

Tambah Dendi, mungkin karena kegiatannya budidayanya sudah dilakukan oleh masyarakat, jadi memang yang diperlukan hanya pupuk saja untuk meningkatkan produksi potensi pangannya, tutur nya menambahkan

Kemudian saat di tanya terkait apakah boleh secara keseluruhan di alokasikan untuk pupuk
kembali Analis Kebijakan DPMD melanjutkan penuturannya.

“Program ini yang penting mengedepankan 2 hal, mendorong ketersediaan pangan dan keterjangkauan pangan untuk lokal masyarakat desanya, teknisnya bisa budidaya, sapras (lumbung, alat pertanian, bibit, pupuk) atau pengolahan paska panen, sesuai dengan potensi dan kebutuhan pangan masyarakat desanya,” tuturnya.

Ketika ditanya kembali apakah boleh 20 % semuanya untuk Pupuk; Analis DPMD Kembali melanjutkan penuturannya.

“Tidak ada larangan mengenai pupuk, tapi kita lihat dari hasilnya saja nanti, apakah pengadaan pupuk ini bisa memberikan dampak yang bagus buat peningkatan produksi pangan di desa itu atau tidak, kita evaluasi di akhir tahun,” pungkasnya. ***(Ark)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI