Kamis, 28 Maret 2024
BerandadeNewsMabes Polri bersama Kemensos Sikapi Persoalan BPNT Ciamis

Mabes Polri bersama Kemensos Sikapi Persoalan BPNT Ciamis

Dejurnal.com, Ciamis – Menanggapi informasi dari media sosial banyak KPM program BPNT yang mengeluh atas komoditi yang di dapat kualitas nya kurang bagus, Kompol Hermawan S.Ik MM bidang tindak pidana ekonomi khusus Mabes Polri beserta Osep Mulyani dari Itjen Kemensos turun langsung kelapangan untuk memastikan kebenaran hal tersebut dengan mengunjungi beberapa agen di Kawali, Kamis (13/1/2022).

Dari hasil survey lapangan Mabes bersama Dirjen Ketahanan Pangan memanggil para suplayer yang memasok kebutuhan BPNT di Ciamis bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Jumat (14/1/2022).

Kompol Hermawan mengucapkan terimakasih kepada para awak media yang telah kritis terhadap program bansos ini sehingga kami bisa mengetahui dan bisa hadir disini untuk mengecek menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Kabupaten Ciamis yang berkaitan dengan komoditi, kualitas dan kuantitas dalam program Bansos BPNT.

Bidang tindak pidana ekonomi khusus Mabes Polri, Kompol Hermawan

“Kami kemarin sudah mendatangi para agen dan sekarang kami mendatangkan para suplayer, menurut para suplayer siap menggantikan semua beras yang sudah tersebar dan sekarang sedang di lakukan pergantian beras, maka untuk Kabupaten Ciamis sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

Hermawan pun mengatakan kami dari Mabes Polri, Kemensos, Dinas Sosial dan Bank Mandiri sepakat jika menemukan permasalahan seperti ini maka kita akan bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan dan memastikan KPM harus menerima beras dan komoditi lainnya yang layak sesuai aturan jadi tidak bergerak sembarangan.

“Jika terjadi hal serupa maka kita akan evaluasi lagi, karena kalau kita proses secara hukum kan kasihan KPM nya harus bolak balik di panggil jadi saksi, biaya dari mana sementara kan mereka posisi masyarakat miskin,” ujarnya.

Hermawan pun berharap jika memang ada permasalah coba di selesaikan secara kekeluargaan, dan jika sudah selesai secara kekeluargaan maka polisi tidak bisa mengambil tindakan.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI