Sabtu, 20 April 2024
BerandadePolitikTim Advokasi Aliansi D'Ragam Tepis Isu Penggulingan Bupati Garut Hanya Wacana Politik

Tim Advokasi Aliansi D’Ragam Tepis Isu Penggulingan Bupati Garut Hanya Wacana Politik

Dejurnal.com, Garut – Beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Garut menyangsikan wacana penggulingan Bupati dan Wakil Bupati dengan mendorong hak interpelasi dan hak angket melalui DPRD bisa berhasil dengan baik. Pasalnya, hasil kesepakatan antara Aliansi D’Ragam dengan enam perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Garut yang dituangkan dalam berita acara hasil audiensi terkesan sumir, bahkan beberapa kalangan menilai itu hanya wacana politik.

Menanggapi hal itu, salah satu tim advokasi Aliansi D’Ragam, Syam Yousef menegaskan bahwa hasil berita acara audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut yang dihadiri enam orang mewakili fraksi-fraksi, Kamis (11/11/2021) merupakan sebuah proses menuju kepada tujuan yang digaungkan.

“Kita memahami kebingunan publik, namun itulah proses yang harus dijalani,” kata Syam Yousef saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan aplikasi whatsapp, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Syam Yousef, hasil kesepakatan bersama antara D’Ragam dengan DPRD Garut pada prinsipnya menuju kepada pelaksanaan hak angket dan hak interpelasi, namun tentunya legislatif pun harus memiliki dasar kuat untuk mengusulkan hak tersebut.

“Oleh karenanya kita sepakati dulu usungan untuk mendorong pelaksanaan hak-hak DPRD terhadap kinerja bupati,” tandasnya.

Syam Yousef mengatakan, keenam anggota DPRD yang menandatangani berita acara mewakili fraksi-fraksinya merupakan “gentlement aggrement” terhadap tuntutan aliansi.

“Adapun nanti ketika dalam perjalanan ada perubahan, yaa biar publik menilai mana fraksi yang konsisten atau tidak,” katanya.

Ia pun tak menampik jika nantinya ada fraksi yang keluar dari gentlement aggrement, namun kehadiran dua fraksi pengusung bupati dan wakil bupati Garut sangat dihargai.

“Kita tahu Gerindra dan PKS merupakan fraksi pendukung bupati dan wakil bupati, tapi perwakilannya hadir dan ikut tandatangani kesepakatan, itu kita apresiasi,” pungkas Sam Yosef.

Hal senada juga datang dari Risman Nuryadi selaku salah satu tim advokasi Aliansi D’Ragam yang melakukan aksi audiensi.

“Kita menghargai dulu agenda DPRD yang sedang membentuk pansus, sesuai kesepakatan tanggal 24 Nopember nanti bakal mengagendakan Forum Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendorong hak interpelasi dan hak angket,” terangnya.

Menurut Risman, FGD tersebut tak akan dilakukan berpanjang-panjang dan lama, cukup sekali atau dua kali saja karena aliansi sendiri sudah siap memberikan dan mendorong kepada DPRD.

“Kesepakatan kita, dewan meminta dasar yang kuat untuk mengusulkan hak angket dan hak interpelasi, yaa kita sudah siapkan dari sekarang,” ujarnya.

Mengantisipasi adanya perubahan sikap dari legislatif, Risman tidak terlalu mengkhawatirkan hal itu.

“Jika DPRD tak mau melaksanakan hak-haknya, kita sudah siapkan beberapa kasus yang akan dilayangkan ke KPK atau Mabes Polri, sama saja…toh,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI