Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsUsulan APBD Perubahan Subang Ditolak Pemprov Jabar, Sekda : Anggaran Pilkades dan...

Usulan APBD Perubahan Subang Ditolak Pemprov Jabar, Sekda : Anggaran Pilkades dan Normalisasi Aman

Dejurnal.com, Subang – Usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Subang (APBD) Perubahan tahun 2021 dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang ditolak Pemprov Jabar.

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang (Sekda) Asep Nuroni memastikan untuk anggaran Pilkades Serentak dan normalisasi tetap aman.

“Meski APBD Perubahan tahun 2021 ditolak, sejumlah kegiatan yang ada di Pemkab Subang yang urgent tetap bisa dilaksanakan,” ungkap Sekda Subang Asep Nuroni saat di temui dejurnal.com, Rabu (26/10/2021)

Hal urgent itu, lanjutnya, seperti untuk pembayaran tenaga kesehatan, normalisasi sungai di wilayah Pantura untuk mencegah, antisipasi terhadap banjir dan untuk anggaran Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Subang.

“Kita lakukan pembahasan ulang dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang (DPRD) kegiatan yang benar-benar urgent tetap bisa dilaksanakan, ini catatan bagi kita, tentu kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.

Asep Nuroni memperkirakan ada sekitar Rp 40 milyar yang bisa dicover dalam parsial 6 melalui Perkada untuk waktu antara Oktober-Desember 2021.

Ia pun mengakui, konsekuensi APBD Perubahan yang tidak disetujui memang cukup kompleks, tidak hanya bagi eksekutif juga berimbas pada kegiatan yang ada di DPRD.

“Reses tetap ada, tapi mungkin Pokok-Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang tidak masuk kategori darurat itu tidak bisa,” tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Aceng Kudus yang meminta agar eksekutif segera mengajukan APBD murni untuk tahun 2022, agar penolakan APBD tidak terulang.

Aceng Kudus juga menegaskan semua program-program kegiatan yang di biayai oleh APBD Perubahan segera dihentikan.

“Secara Otomatis semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Kabupaten Subang yang di biayai oleh APBD Perubahan dihentikan,” ujarnya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI