Jumat, 19 April 2024
BerandadeHumanitiKasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Dejurnal.com, Garut – Kasubag TU Kemenag Kabupaten Garut H. Mimin Sutisna, S.Ag., M.Pd.I melakukan kunjungan kerja ke Garut Selatan seklaigus untuk silaturahim ke lembaga-lembaga dibawah naungan Kemenag Kabupaten Garut.

Kasubag Tata Usaha, dalam paparannya mengingatkan ke semua pegawai khususnya para PNS yang sudah mulai lupa akan kewajiban dan larangan yang harus di patuhi.

“Saya baru 5 bulan tugas di Kabupaten Garut yang sebelumnya bertugas di Kota Bandung,” ujarnya.

Acara yang dihadiri, Dra. Hj. Ida Parida, Kepala Sekolah MAN 3 Garut dan seluruh staf dan anggota, Miftah Yamin, S.E Kepala TU MTSN 6 Garut, 17 orang Tenaga Pendidik MTSN 6 GARUT , 7 orang Tenaga Kependidikan MTSN 6, Jumat (8/10/2021)

H. Mimin Sutisna, S.Ag., M.Pd.I, menurutnya, disiplin PNS adalah Kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban & menghindari larangan yang di tentukan dalam peraturan Perundangan- undangan kedinasan.

“Apabila tidak di taati atau di langgar akan di jatuhi hukuman hukuman disiplin, dengan ketentuan apabila ucapan, tulisan, perbuatan PNS yg tidak mentaati kewajiban dan / melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik di dalam maupun di luar jam kerja,” ujarnya.

“Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS bagi Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Pengelola Kepegawaian dalam proses penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin;

“Saling tukar menukar informasi dalam kaitannya dengan penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin, sebagai evaluasi terhadap penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan.

Terwujudnya kesepahaman antar peserta pembinaan disiplin PNS dalam menambah pengetahuan, kemampuan, wawasan dan keseragaman tentang tata cara, mekanisme dan kelengkapan administrasi dalam penjatuhan hukuman disiplin kepada para Pejabat Struktural untuk terus melakukan pembinaan dan bimbingan kepada bawahannya, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin.

“Sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang PNS, segera tindak, tangani dan selesaikan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, jangan sampai dibiarkan yang pada akhirnya bisa mempengaruhi terhadap kinerja Organisasi,” katanya.

Ciptakan suasana bekerja yang kondusif, saling asah, asih dan asuh, jalin kerjasama, koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja lainnya.

“Harapannya semua pegawai ( PNS maupun non PNS ) yg sama-sama menyerap anggaran dari pemerintah harus bersama-sama bertanggung jawab akan jabatannya, untuk kemajuan negara dan mencetak generasi-generasi yg cerdas melalui pendidikan khususnya yg berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Wato

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI