Kamis, 18 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalOmbudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut...

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Dejurnal.com, Garut – Pasca terbitnya putusan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat No. B/0387/LM.11-12/0165.2021/VIII/2021 yang menyimpulkan adanya maladministrasi pada seleksi calon kepala sekolah (Cakep) dan calon pengawas (Cawas) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupten Garut tahun anggaran 2020 membuat para insan guru yang tergabung dalam Serikat Guru Indonesia (SEGI) bereaksi dan mengeluarkan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima dejurnal.com, para guru yang tergabung di SEGI menyatakan bahwa temuan Ombudsman RI membuktikan bentuk kesewenang-wenangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut yang sangat jauh dari kata terbuka, profesional, akuntabel, dan bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi dalam mengelola Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemkab Garut, SEGI mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut agar Kadisdik segera dicopot atau diganti, karena tidak bisa melaksanakan tugas sesuai peraturan perihal tata laksana administrasi pedidikan.

SEGI pun mendesak Kadisdik Garut agar segera mengeluarkan pernyataan maaf khususnya kepada seluruh peserta yang mengikuti Cakep dan Cawas 2020, umumnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut melalui media massa cetak dan elektronik juga media online atas kesalahannya terkait hasil putusan Ombudsman No. B/0387/LM.11-12/0165.2021/VIII/2021 Terkait Mekanisme Rekruitmen Cakep dan Cawas Kabupaten Garut Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi, Ketua SEGI Garut Apar Rustam Ependi membenarkan adanya pernyataan sikap tersebut.

“Itu (pernyataan sikap) hasil musyawarah pengurus SEGI Garut yang sudah disepakati dan ditandatangi bersama,” ujarnya kepada dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu (22/9/2021).

Ia mengungkapkan bahwa pernyataan sikap tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Wakil Bupati dr. Helmi Budiman.

“Kita sampaikan secara resmi dan langsung kepada wakil bupati,” ujarnya.

Apar pun berharap, langkah yang dilakukan oleh SEGI menjadi perbaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Tentunya tuntutan kami kepada Pemkab Garut pun bisa didengar oleh Bupati,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, dejurnal.com telah mengirimkan konfirmasi tertulis kepada beberapa pihak terkait agar publik bisa mengetahui lebih lebih jelas.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI