Kategori
deNews

Pemdes Sukaluyu Resmi Laporkan Pencurian Spanduk Himbauan Waspada Covid-19 Ke Polisi

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan pencurian spanduk milik pemerintahan desa Sukaluyu berukuran 6 meter yang dipasang pengurus lingkungan di pintu masuk depan gerbang Blok L Perumnas BTJ yang bertuliskan waspada covid dan anjuran disiplin prokes dan 5M akhirnya resmi dilaporkan Ke Mapolsek Teluk Jambe Timur dengan Nomor STPL/264/VII/2021/Sek Teluk Jambe Timur, Rabu (28/7/2021).

Pelaporan dilakukan agar aparat kepolisian dapat mencari dan menangkap para pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal dan melawan huku, harga spanduknya memang tidak seberapa namun konten yang di tulis di spanduknya yang sangat berharga karena anjuran prokes dan waspada Covid pada situasi PPKM level 4 itu perintah dari Pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

Kepala Desa Sukaluyu Hj Lina Herlina didampingi Sekdes Heri Herdiana mengatakan pelaporan ke Mapolsek Teluk Jambe Timur merupakan keputusan akhir agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan motif para pelaku pencurian spanduk himbauan waspada Covid milik pemerintah desa Sukaluyu yang dipasang pengurus lingkungan di gerbang pintu masuk blok L depan pos Security Perumnas BTJ.

Dikatakan Kades, sejak hilangnya spanduk yang bertuliskan himbauan waspada covid dan disiplin prokes serta anjuran 5 M merupakan program pemerintah pusat yang harus dilakasanakan oleh pemerintah desa Sukaluyu guna mencegah dan memutus rantai corona yang saat ini sedang mewabah sehingga dari 21 lingkungan RW dan 5 Dusun lingkup desa Sukaluyu seluruhnya dipasang spanduk himbauan dimaksud sesuai intruksi Bupati Karawang, namun hanya satu spanduk di blok L Perumnas yang hilang diduga dicuri segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

“Hari ini dugaan kasus pencurian spanduk sudah resmi kami laporkan ke Mapolsek untuk dapat ditindak lanjuti , apabila tertangkap, siapapun pelakunya harus di tindak secara hukum,” ungkap Hj Lina Herlina.***RF