Kategori
Hukum dan Kriminal

KMG Minta Polisi Segera Ciduk Pencuri Spanduk Himbauan PPKM di Desa Sukaluyu

Dejurnal.com, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi SAg meminta agar pihak Polres Karawang segera melakukan penyelidikan jangan menunggu laporan resmi karena kasus dugaan pencurian spanduk himbauan PPKM dan disiplin prokes Covid-19 merupakan pembangkangan terhadap perintah presiden RI.

“Siapapun palakunya harus di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Imron, kejadian dugaan pencurian spanduk himbauan PPKM diduga kuat dilakukan oleh segelintir orang yang tidak setuju adanya program PPKM jadi jangan dibiarkan berlarut larut, apalagi spanduk itu dipasang di dinding pintu gerbang portal pintu masuk blok L yang selama 24 jam ditunggu Security. “Jadi tidak sulit mencari para pelaku, tanya saja pada saat spanduk hilang siapa security yang agar bertugas di pintu gerbang,” jelas Imron.

Dikatakannya, PPKM level 4 merupakan Instruksi Presiden RI No 11 tahun 2020 tentang penetapan darurat kesehatan pada masa covid 19 dan berdasarkan Permendagri no 22 tahun 2021 tentang PPKM sehingga harus dijalankan oleh Gubernur, Bupati, Camat dan Kepala desa untuk membuat himbauan prokes dan 5 M serta disiplin masker guna memutus rantai corona hingga ke lingkungan masyarakat lingkup RT dan RW.

Sehingga kasus dugaan pencurian spanduk PPKM ini patut diselidiki motifnya hingga tuntas siapapun pelakunya jangan tebang pilih seret saja ke ranah hukum, karena hal itu merupakan tindakan pembangkangan terhadap instruksi Presiden RI.

“Kami yakin jajaran Polres Karawang sigap menangani persoalan ini ,dan menangkap para pelakunya,” ungkapnya.

Sementara itu Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina dan Sekdes Heri Herdiana menambahkan, pihaknya sedang menyusunan pelaporan dengan tim kuasa hukum kemungkinan dalam waktu dekat membuat Laporan Polisi (LP) ke markas polisi terdekat agar para pelaku yang diduga melakukan pencurian spanduk PPKM di dekat pos Scurity gerbang pintu masuk Blok L segera diciduk aparat hukum.

“Kita sedang susun pelaporan dengan tim kuasa hukum.” kata Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina.***RF