Kategori
OpiniKita

Telaah Kritis : 100 Hari Lebih Kinerja Sekda Garut, Adakah Perubahan Signifikan?

Oleh : Galih F Qurbany *)

Bupati Garut Rudy Gunawan sudah melantik dan mengambil sumpah Nurdin Yana sebagai Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Senin (1/2/2021) yang lalu sesuai dengan Keputusan Bupati Garut Nomor 821.22/Kep. 112-BKD/2021, Nurdin Yana diangkat menjadi Sekretaris Daerah, menggantikan Deni Suherlan yang meninggal dunia tanggal 11 Mei 2020.

Dalam pelantikan tersebut Bupati Garut menyatakan bahwa, ada banyak tugas berat yang harus segera diselesaikan oleh Sekda baru diantaranya bagaimana melakukan pembanguan sesuai harapan ditengah pandemi covid 19 ini. Selain itu, diharapkan Sekda Garut harus mendapatkan dukungan dari para pegawai pemerintah daerah dan dari seluruh Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah, administrator, pengawas, fungsional, pelaksana, tenaga kontrak dan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sudah lebih 100 hari Sekda Garut Nurdin Yana menjabat, tentu sebagai masyarakat kita harus menanalisa tentang sepak terjang apa saja yang telah dilakukan oleh sekda terpilih untuk kemajuan dan perkembangan dikabupaten garut tercinta ini. Meski begitu memang terlalu singkat jika kita harus mengevaluasi kinerja hanya baru seumur jagung.

Ada beberapa catatan penting yang harus menjadi fokus action diusia 100 hari beliau menjabat sebagai sekda baru ditengah pandemi covid 19 yang masih terus menghantui dan pluktuatif ini, yang entah kapan berahirnya, dan sejak Sekda dilantik hingga saat ini pada setiap apel senin pagi bupati garut H.Rudi Gunawan dengan nuansa marah dan murka, tak henti-hentinya memberikan catatan penting dan koreksi bagi perbaikan para bawahannya untuk terus meng-upgrade diri, meningkatkan kualitas kinerja agar pembangunan ini bisa berjalan baik dan benar.

Pertama, bagaimana merevitalisasi dan mengkonsolidasi kinerja ASN dalam optimalisasi pelayanan masyarakat.

Sebagai panglima tertinggi ASN di Pemerintahan Kabupaten Garut, tentu saja sikap, ucap dan tindakan tegas seorang sekda harus menjadi panutan dan rujukan dasar bagi segenap ASN, untuk melakukan kontrol terhadap semua aparatur sipil agar mampu memberikan kinerja yang optimal, efektif dan tetap sasaran, yang didasari oleh sikap loyalitas dan integritas yang tinggi, menciptakan iklim kinerja yang kondusif dan profesional serta menegakan adanya punishmen and reward yang jelas, menghukum dan menindak bagi siapapun yang melakukan penyimpangan dan sub ordinat serta memberikan penghargaan setinggi tingginya bagi ASN yang baik dan berprestasi.

Dalam hal tindakan dan efek jera bagi ASN yang masih membandel dan tidak taat aturan terhadap kode etik dan regulasi yang ada nampak diera pemerintahan saat ini masih sangat lemah sehingga masih saja ada oknum PNS yang bertindak tidak disiplin dan cenderung mengabaikan tupoksinya sehingga menimbulkan dampak bagi terhambatnya proses penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah, sebuah adagium yang menyatakan bahwa ASN hanya bergerak melayani jika ada anggarannya, dengan kata lain bahwa pergerakan ASN hanya semata – mata berorientasi pada basis anggaran dan bukan pada basis kinerja dan target capaian, hal ini terjadi karena lemahnya mentalitas dan spiritulialitas bahwa ASN dibentuk semata mata untuk melayani masyarakat dan bukan melayani atasannya. Dalam hal ini Biro Kepegawaian dan BKD harus menjadi sistem kontrol yang kuat agar pelemahan ASN ditengah kebutuhan respon cepat masyarakat menjadi terbengkalai.

Kedua, Bekerja dan berkomitmen berdasarkan regulasi yang perubahannya relatif cepat.

Di era VUCA ( Volatility, Uncertainity,Complexity dan Ambiguity ) yaitu fenomena yang menggambarkan situasi dunia yang mengalami perubahan sangat cepat dan cenderung tidak bisa ditebak maka konsistensi ASN dan kemampuan adaptable harus menjadi refleksi dasar dalam melakukan setiap kebijakan agar didapatkan sebuah respon dan reaksi yang cepat dalam mengatasi sebuah persoalan yang terjadi dengan tetap mengedepankan kesesuaian regulasi, efektifitas dan tepat sasaran. Tanpa respon dan reaksi yang cepat tanggap serta kemampuan sikap adaptif dari ASN maka rakyat akan jenuh dan tidak mustahil masyarakat akan bersikap apatis dan membuat jalannya sendiri dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dihadapinya , ini akan mirip dengan cerita RONIN yaitu adanya masyarakat yang hidup tanpa aturan negara.

Oleh karena itu sudah saatanya Pemda Garut mengkombinasi sistem pemerintahan dan pelayanan masyarakat antara pelayanan konvensional manual dengan pelayanan yang berbasis elektronik atau digital sehingga mampu mendorong terjadinya eskalasi kinerja dan pelayanan ditengah kondisi yang menyaratkan kita tetap berhati hati terhadap virus corona yang terus menghantui dengan strategi Work From Home (WFH ) berbasis digital. Dan hingga saat ini kita nyaris belum nemukan sebuah inisiasi dari pemda garut untuk melakukan trobosan teknologi bebasis digital untuk melakukan kontrol pada kinerja ASN dan pelayanan terhadap masyarakat meskipun era teknologi sudah masuk kejaman 5.0 (Teknologi digital berbasis Five Point Zero)

Ketiga, Melakukan Reorientasi kebijakan Pembangunan dan Melakukan Recovery Ekonomi.

Tidak hanya di garut dan di indonesia , bahkan masyarakat dunia hampir disemua negara telah mengadapi kolap massal dan krisisi financial sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi segala bentuk pengeluaran dan pembiayaan negara sekaligus melakukan recoveri terhadap ekonominya dan daya beli masyarakat yang lemah termasuk pemerintah daerah kabupaten garut. Karena itu pemerintahan pusat dan provinsi jabar berulangkali melakukan efesiensi anggaran dan refocusing dalam rangka penggendalian kebijakan keuangan untuk hal-hal yang strategis dan vital sehingga terjadi efesiensi dan pembangunan tetap berjalan dan memberikan dampak perputaran ekonomi yang berkesinambungan. Sebagai respon turunan atas adanya refocusing dan efesiensi anggaran sudah seharusnya pemda garut yang pengaturan anggaran dipimpin oleh TPAD yaitu sekda sangat berperan penting dalam mensikapi dan merospon secara cepat dan tepat termasuk melakukan Reviue terhadap RPJMD sehingga efesiensi benar-benar terjadi dan dapat diraskan efeknya bagi kemampuan survival kehidupan masyarakat. Dengan mempokuskan pembiayaan pembangunan yang memberikan multy player efek bagi kegiatan ekonomi msyarakat, memberikan stimulan bagi pengusaha kecil UMKM yang kredibel dan melakukan pembinaan dan monev atas keberlangsunganya sehingga progres postifnya mampu memberikan feedback bagi kegiatan ekonomi lainnya.

Di era yang benar-benar menguji leadership bagi segenap pemimpin masyarakat ini, maka sudah seharusnya efesiensi tidak hanya terjadi pada belanja modal ( kegiatan pembangunan untuk masyarakat) akan tetpi efesiensi juga harus terjadi pada belanja rutin setiap SKPD yang nyata-nyata sudah mendapatkan insentif dari negara. Dengan mengilangkan sebuah kegiatan dan kebutuhan yang tidak penting dan dianggap pemborosan smacam studi banding dll. Oleh karena itu pada masa pandemi seperti ini diperlukan langkah luar biasa utuk menyelesaikan persoalan yang luar biasa ini dengan terus mengelaborasi potensi dan segenap kemampuan SDM maupun SDA sehingga kita bisa keluar menjadi pemenang bahkan menjadi masyarakat mandiri yang mampu berdikari dengan segenap potensi yang ada. Dan saait ini dalah waktunya yang tepat kita mulai membangun dan merevitalisasi sektor pertanian, perkebenunan, perikanan dan perternakan yang berbasis industri modern.

Empat, Pencegahan dan Penanganan COVID-19.

Hari ini Kabupaten Garut adalah daerah dengan zona hitam dengan tingkat suspek tertinggi disepanjang musim pandemi. Nyaris dalm satu hari masyarakat garut pernah break out mencapai 250 yang suspek terhadap virus covid 19 dan tingkat kematian melebihi 4% sebagai standar angka kewajaran. Mengapa ini bisa terjadi, apakah karena longgarnya protokol kesehatan, apakah karena masyarakat sudah jenuh dan apriori tehadap bahaya pandemi covid 19 yang nyaris 2 tahun dialami atau karena lemahnya penegakan disiplin dan sangsi bagi masyarakat?.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja menjadi kajian serius bagi kita semua bahwa fakta dan realitas sosial yang terjadi membuat kita berpikir keras bahwa pandemi covid 19 bukanlah pandemi biasa yang musiman dan dengan mudah bisa lenyap. Padahal di negara asalnya china pandemi covid-19 ini mampu ditekan bahkan dari awal mewabah hingga saat ini angka masyarakat yang suspek tidak mengalami perubahan signifikan dikisaran 10.000 orang. Oleh karena itu untuk meredam bahaya laten covid-19 adalah dengan tetap mendisiplinkan diri dan menjadikan tradisi 3M dan 5M sebagai budaya baru yang harus terus diterapkan bahkan jika perlu diperdakan sehingga jelas punish dan rewardnya bagi para pelanggar sebagaimana pelanggar protokol kesehatan bisa menjadikan yuris prudential kasus Habib Riziq sebagai pijakan hukum.

Dan untuk menjadikan semua bisa terlaksana diperlukan sikap tegas dari Gugus tugas Covid 19 dan aparat penegak hukum untuk memberi sangsi tegas tanpa tebang pilih karena pandemi ini secara nyata telah meruntuhkan sistem ekonomi dan sistem kinerja pemerintahan serta sistem budaya bahkan sangat mungkin merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedepan tidak boleh ada lagi orang yang suspek apakah itu ASN /Militer / pejabat lalu menutup semu kantor sehingga menghabat proses pelayanan dan kebutuhan publik , sebaikanya pola menutup kantor pelayanan yang diduga terjadi cluster bisa dilakukan dengan hanya menkarantina yang suspek dan segera melakukan sterilisasi lokasi kantor tersebut sehingga proses pelayanan publik tidak terganggu.

Penulia berharap kritik konstruktif yang disertai beberapa usulan membuat Sekda yang baru berumur 100 hari mampu melakukan pemebenahan konperhensif dan koreksi total sehingga sebagai panglima ASN mampu mendorong terciptanya ASN yang proesional, loyal, disiplin dan taat aturan dan dapat menjadi stimulator bagi terciptanya recoveri ekonomi, penegakan disiplin prokes, pencegahan penyebaran pandemi covid 19, dan mampu menjawab kegelisahan publik akan adanya harapan kemajuan pembanguan masyarakat garut dalam segala bidang.***

*) Penulis Pengurus Kadin Garut, tinggal di Kabupaten Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *