Jumat, 29 Maret 2024
BerandadeNewsNasionalPenembakan Wartawan, SMSI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

Penembakan Wartawan, SMSI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

Dejurnal.com, Jakarta – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani untuk memohon secara politik dan mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, Jumat malam, 18 Juni 2021, kemarin.

“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Ketum Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto, Minggu, (20/6/2021).

Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.

Menanggapi kunjungan rombongan Pengurus Pusat SMSI, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan, penyelidikan kasus penembakan Jurnalis di Medan harus dilakukan serius dan tuntas.

“Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi.

“Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” tuturnya.

Muzani sepakat dengan sikap Ketum SMSI Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut.

“Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” pungkas Muzani.***Ihsan

Anda bisa mengakses berita di Google News

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI