Kamis, 25 April 2024
BerandadeNewsPemkab Subang Perketat Prokes ASN Guna Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Pemkab Subang Perketat Prokes ASN Guna Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Dejurnal.com, Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Subang meningkat signifikan dalam dua pekan terakhir. Kini telah muncul klaster perkantoran di Subang yakni ada dampak yang tinggi, dan ada beberapa kantor yang harus ditutup sementara.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi saat di temui dejurnal.com usai Rapat Sidang paripurna di gedung DPRD Subang, Selasa (15/6/2021).

Lanjut Agus Masykur Rosyadi,
memang ada beberapa kantor di Kabupaten Subang yang pegawainya terpapar virus Covid-19, dan salah satunya ada yang meninggal dunia dan terpaksa di lockdown, untuk di sterilkan dulu.

Penutupan tiga kantor tersebut, bukan berarti pekerjaan tertunda atau pelayanan tidak dilaksanakan
Secara teknis pekerjaannya dibagi, 75 persen WFH (kerja di rumah), sisanya di kantor dan kami pastikan tetap pelayanan tetap ada dan harus di utamakan.

Hal senada dikatakan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni saat ditemui di tempat terpisah, ia memastikan setiap ASN di lingkungan Pemkab Subang harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan baik saat bekerja maupun aktivitas keseharian di rumah dan di lingkungan masyarakat.

Asep Nuroni mengungkapkan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.

Asep Nuroni bersama Agus Masykur Rosyadi telah berupaya dan
menghimbau kepada setiap ASN agar lebih ketat lagi menerapkan prokes Covid-19 dan harus bisa menjadi contoh di tengah masyarakat agar biasa perketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, saya juga menginformasikan, pelayanan tetap terbuka meski ada beberapa kantor dinas yang WFH, pelayanan pada masyarakat tetap harus optimal,” ujarnya.

Asep Nuroni menyebutkan, ketiga kantor tersebut di antaranya Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Kantor Bapenda Kabupaten Subang dan Dinas PUPR Kabupaten Subang.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI