Jumat, 19 April 2024
BerandaGerbangDesaPanpilkades Cikaobandung Pleno Penetapan Calon Dan Pengundian Nomor Urut

Panpilkades Cikaobandung Pleno Penetapan Calon Dan Pengundian Nomor Urut

Dejurnal.com, Purwakarta – Bertempat Di aula Kantor Desa Cikaobandung, Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta menggelar Rapat pleno Penetapan calon dan pengundian Nomer urut, Sabtu (12/6/2021)

Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Cikaobandung H Rise,Kepada media ini mengatakan,Sebanyak Lima  calon kepala Desa cikaobandung,hari ini ditetapkan sebagai calon dan pengundian nomer urut melalui  rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa dan pengundian nomer urut,serta  Alhamdulillah berjalan lancar,selanjutnya Calon kepala desa akan melaksanakan kompetisi untuk tahapan berikutnya yaitu sosialisasi  yang dilaksanakan oleh panitia,untuk para calon sendiri  nanti ada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan di bulan Agustus 2021

Masih menurut Rise,Selanjutnya  untuk sosialisasi sendiri panitia nanti menyiapkan alat peraga,calon yang akan menjadi kepala desa memberikan informasi kepada warga masyarakat melalui alat peraga yang disiapkan oleh panitia.Untuk pelaksananya diatur oleh panitia sesuai dengan aturan ini nanti kita akan menentukan jadwal tepat karena sesuai dengan aturan dan tahapan,dengan waktu hanya 3 hari mengingat kondisi  Pandemi covid-19.

“Untuk Desa cikaobandung ada 10 TPS  dengan jumlah pemilih sesuai  DPT sebanyak  4430 orang ” kata Rise

“Berharap khusus kepada para calon kepala desa dan juga pendukung Calon, Pemilih khususnya berharap jadikanlah pemilihan kepala desa cikaobandung ini sesuatu yang menggembirakan tidak dibuat Tegang  dan sesuai dengan harapan kita bahwa pemilihan kepala desa  Cikaobandung ini berjalan dengan lancar”ungkap Rise

Selanjutnya Lima calon kades Cikaobandung,Nomer Urut:1,Yanti Yulia ,Nomer Urut:2,Rino Supyan
Nomer urut:3,Hadian,Nomer urut: 4,Sajid majid,Nomer urut:5,Candra Kirana,semuanya menandatangi deklarasi Pilkades damai Desa Cikaobandung.***budi

,

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI