Sabtu, 20 April 2024
BerandadeBisnisJawaban Kacab BSI Cianjur Diduga Ngelantur Saat Ditanya Hak Nasabah Bank

Jawaban Kacab BSI Cianjur Diduga Ngelantur Saat Ditanya Hak Nasabah Bank

Dejurnal.com, Cianjur – Kacab Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur Hilman diduga memberikan jawaban tidak nyambung alias ngelantur. Padahal audiensi tersebut sudah diagendakan sejak lama setelah melalui pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, Senin (31/05/2021).

Bermula dari adanya surat pemberitahuan aksi demonstrasi oleh perkumpulan organisasi Bravo Komando kepada BSI Cianjur. Namun karena tidak memperoleh ijin akhirnya mendapat persetujuan untuk audiensi di kantor BSI Cianjur lantai dua dengan pembatasan jumlah peserta.

Ketua LBH Bravo Komando, Soliaman Harahap menyatakan keheranannya dengan jawaban dari manajemen BSI Cianjur. Lantaran audiens yang diagendakan sudah lama malah memperoleh tanggapan yang diduga ngelantur alias tidak nyambung.

“Sebab yang diminta oleh nasabah itukan kontrak akad kredit lalu kenapa jawaban berlindung dibalik UU kerahasiaan bank. Bukankah sejak seseorang menandatangani kontrak itu tandanya dia sudah jadi nasabah atau konsumen. Bank itu kan tidak akan mencairkan kredit jika salah satu dari suami istri itu tidak menandatangani terlepas atas nama siapa kontraknya, ” tegasnya.

Ia mencontohkan jika bank itukan memberikan kesempatan kepada orang yang menandatangi agar terlebih dahulu membaca isi kontrak kreditnya. Lalu jika kemudian meminta kembali maka sangat aneh jika dipersulit pihak Bank dengan alasan yang tidak berdasar.
“Jika diminta nasabahnya tentu tidak ada alasan untuk mempersulit nya sebab ada perlindungan hukum buat konsumen untuk memperoleh akad komtraknya. Terlepas apakah hubungan dari pasangan suami istri sudah pisah atau belum, ” papar pria yang akrab disapa Coki.

Ketua Umum Bravo Komando, Bambang Adi Sudarso mempertanyakan netralitas pihak bank dalam menyikapi persoalan itu. Apa yang dialami anggotanya Hadi Lesmana dalam konteks menuntut hak konsumen untuk meminta perjanjian kontrak kredit yang sudah ditandatanganinya.
“Kita akan mendatangi lagi kesini karena inikan jawaban yang disampaikan BSI tidak memuaskan. Seperti sedang membela karyawannya yang notabene merupakan nasabah dalam akad kontrak tersebut, ” urai pria yang akrab dipanggil Beng beng ini.

Sementara itu Kacab BSI Cianjur, Hilman bersikukuh jika pihak nya menjalankan aturan UU tentang kerahasian bank untuk menjaga data nasabah. Ia pun membantah jika dituding tidak netral bahkan dianggap tidak nyambung jawabannya.

“Jadi kita bedakan ini berkaitan dengan nasabah walaupun dia itu karyawan disini juga. Saya hanya menjalankan amanah UU bahwa nasabahnya itu hanya Evi Selfiawati semata tidak ada yang lain maka akad kontraknya tidak akan diberikan selain kepada nasabah, ” dalihnya seraya memperlihatkan pernyataan Evi agar tidak menyerahkan akad kontrak kepada yang lain.***Rik/Arkam

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI