Jumat, 19 April 2024
BerandadePrajaPolsek Cisalak giat Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Polsek Cisalak giat Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Dejurnal.com, Subang – Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No. 06 Th. 2020 Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Wilkum Polsek Cisalak.

Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin, S.H, Selasa (11/5/2021).

Kapolsek Cisalak Ikin Sadikin mengatakan kepada dejurnal.com
Bahwa Operasi Yustisi di laksanakan Secara Stasioner Maupun Hunting Terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Penggunakan Masker Atau Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19.

Masih menurut Ikin dalam Penegakan Hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan masker / mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Operasi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas / Mandiri dan apabila menemukan pelanggar Protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.”Ujarnya

Melaksanakan penindakan yang tidak memakai masker di antaranya di suruh menyanyikan lagu Nasional dan Mengucapkan Pancasila.

Adapun upaya- upaya yang telah dilakukan dalam kegiatan Ops tersebut yaitu teguran 1, Sosial tidak ada, Fisik tidak ada dan pembagian
Pembagian masker 10 kepada pengguna jalan. Serta Konten Video
Pemasangan Spanduk / Billboard

Dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19, Masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Selama Kegiatan berlangsung Situasi dalam keadaan Aman, Lancar dan Kondusif,” Ungkapnya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI