Jumat, 19 April 2024
BerandadeHumanitiOpiniKitaPenyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 H Di Kabupaten Ponorogo

Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 H Di Kabupaten Ponorogo

Oleh : Wahyu Ikke Siswika Lestari *)

MEWABAHNYA pandemi Covid-19 memukul hampir seluruh sektor. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi sektor usaha yang merasakan dampak cukup dalam dari pandemi virus corona Covid-19, Perubahan yang terjadi di era pandemic seperti saat ini menjadi satu hal penting yang harus dilakukan setiap organisasi untuk bisa bertahan dan berkembang. UMKM harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

Untuk meningkatkan perekonomian di Ponorogo pada bulan ramadhan 2021 Bupati Ponorogo Bapak Sugiri Sancoko mengadakan kegiatan Pasar Ramadhan. Pasar Ramadan yang digelar para ibu tim penggerak PKK desa atau kelurahan diseluruh ponorogo telah menunjukkan diri sebagai geliat ekonomi ditengah pandemi.

Hal ini tentu saja akan semakin memperkuat perekonomian masyarakat bila bisa dilaksanakan secara konsisten dan di kelola dengan baik.

Pasar ramadhan ini cukup mendapat antusias dari masyarakat, karena menurut mereka hal ini sangat membantu mereka untuk meningkatkan perekonomian di tengah wabah pandemi ini.
Karena mendapat antusias yang besar dari masyarakat, masyarakat pun lupa tentang mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat yang datang ke pasar ramadan masih banyak yang tidak menggunakan masker. Percuma saja jika ditempat pasar ramadan sudah menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer tetapi masyarakat enggan menggunakan masker.

Hal ini terjadi karena stigma masyarakat desa terhadap covid 19 mungkin belum sepenuhnya percaya tentang adanya virus tersebut, sehingga masyarakat enggan menggunakan protokol kesehatan dengan disiplin. Hal ini mengakibatkan peningkatan kasus aktif covid-19 signifikan yang berada di Ponorogo.

Karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Selain itu ada fakor yang mendorong peningkatan kasus aktif covid yang ada di Ponorogo, antara lain virusnya semakin ganas serta keengganan masyarakat untuk segera berobat bila ada gejala-gejala covid-19.

Masyarakat baru pergi kerumah sakit setelah kondisi sudah parah. Hal ini mengakibatkan angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Ponorogo sebesar 120 kematian.

Dalam hal ini, meminta masyarakat untuk tidak lalai mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin tinggi. Imbauan untuk mematuhi 5M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan menjaga jarak). Mari kita menjaga diri kita masing-masing agar terhindar dari virus corona. Ikuti himbauan pemerintah, agar bisa memutus rantai covid-19 yang ada di Indonesia.(*)Muh Nurcholis

*) Penulis Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI