Rabu, 17 April 2024
BerandadeNewsCamat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Dejurnal.com, Garut – Perusakan Mesjid Al Umam di Kp. Nyalundung RT. 02/ RW. 01 Desa Sindangpalay, Kec. Karangpawitan, yang terjadi pada selasa malam (27/5/2021) dipastikan tidak ada kaitan dengan Pilkades Serentak, hal itu berdasarkan hasil pengecekan ke TKP, dan hasil tanggapan dari beberapa warga serta pematauan situasi kondisi di lapangan.

Menurut Hj. Euis Kurniasih salah satu ahli waris dari pemberi wakaf mesjid Hj. Popon Musofah. Didampingi Mochamad Faji Khoerudin ditemui dikediamanya memaparkan bahwa mesjid tersebut wakaf dari keluarga dan selama ini digunakan untuk kegiatan umat seperti biasa majelis ta’lim dan shalat berjemaah tidak ada pengkultusan.

“Untuk hal itu kita langsung kordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut apa motif dibalik perusakan ini,” Ungkapnya.

Setelah mengecek situasi dan kondisi serta meminta tanggapan atas apa yang terjadi di TKP, Dejurnal.Com langsung memantau situasi dan kondisi Pilkades ke kantor Desa Sindangpalay, tampak hadir Ketua PPKD bersama Anggota dan Para Calon Kepala Desa, tampak begitu akur, harmonis dan saling menghormati, situasi ini harusnya bisa menjadi contoh bagi desa desa yang saat ini sedang melaksanakan Pilkades serentak.

“Kami tadi habis rapat bersama PPKD dengan Para Calon Kepala Desa, sejauh ini Alhamdulillah situasi aman terkendali tidak ada tekanan dari pihak manapun,” ujar salah satu PPKD.

Sementara itu menurut keterangan Camat Karangpawitan Drs. Saefurohman M.Si., selepas melakukan Kegiatan Shalat Gerhana bersama Masyarakat, dari hasil laporan yang disampaikan bahwa dirinya sudah cek lapangan.

Camat Karangpawitan, Drs. Saefurohman, M.Si

“Ya kita datang ke lokasi TKP langsung, saya selaku Camat Karangpawitan, Danramil Karangpawitan, KSPKT dan anggota piket, Kanit Provos Polsek, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kasi Trantib Kecamatan Karangpawitan.
Kegiatan pengecekan pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 mulai 09.00 Wib s/d Selesai di Jalan raya Karangpawitan Kec. Karangpawitan, terkait situasi dan kondisi saat kita sudah melaporkan kepada unsur Pimpinan,” Imbuhnya.

Dikatakan Camat Karangpawitan, adapun kejadian pengrusakan pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 20.30 Wib, diduga pelaku seorang laki-laki tidak dikenal mengggunakan helm, pakai masker, dan menggunakan kendaraan jenis Nisan Max warna abu Nomor Polisi berplat D tidak diketahui seluruh nomornya.

Ketika ditanya soal kerusakan dan kerugian yang timbul akibat perusakan mesjid tersebut Camat mengatakan kerugian ditaksir sebesar Rp 3 juta.

“Yah ada beberapa kaca jendela Mesjid Al-Umam yang rusak, 4 buah jendela kaca dengan ukuran 120 Cm X 60 Cm dan 2 buah 60 Cm X 60 Cm. Diperkirakan kerugian materi sekitar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah ). Setelah melakukan pengecekan dan pemotretan TKP, karena akan dipakai sholat duhur maka TKP langsung dibereskan agar tidak menjadi pandangan tontonan dan memancing keamarah umat,” tuturnya.

Camat Karangpawitan mengajak semua pihak agar tidak mudah terpropokasi, dan agar senatiasa menjaga kerukunan umat beragama meningkatkan katibmas dilingkungan masing – masing, ayo kita suksekan Pilkades serentak dengan suasan nyaman sejuk dan kondusif.

“Terkait siapa oknum pelaku perusakan dan motivasinya apa, masih ditangani pihak berwajib, namun kita akan terus pantau,” Pungkas Camat.***Yohannes

.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI