Kamis, 25 April 2024
BerandadeNewsRegionalKarawang Berlakukan PPKM Skala Mikro 9 Hingga 16 April 2021

Karawang Berlakukan PPKM Skala Mikro 9 Hingga 16 April 2021

Dejurnal.com Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dari tanggal 9 Hingga 16 April 2021 Kata juru bucara Tim Satgas Covid Karawang Fitra Hergiana Jumat (9/4/2021)

Menurut Fitra pemberlakuan PPKM berbasis mikro itu, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, yang mana pada PPKM berbasis mikro ini akan kembali diberlakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021.
perpanjangan PPKM mikro sama dengan PPKM mikro pada periode sebelumnya.

Meski sudah berganti zona menjadi zona orange, lanjut Fitra, pertimbangan memperpanjang PPKM berbasis mikro di Karawang karena masih melihat kondisi yang masih belum membaik karena
kondisi di Karawang juga belum membaik.

“Kita masih di zona oranye (risiko sedang) kita kan harus menuju ke zona hijau (risiko rendah),” pungkas Fitra.***Hadi/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI