Sabtu, 20 April 2024
BerandadeEdukasiPasca Ambruk Karena Gempa, MI Pasawahan Butuh Perhatian Pemerintah

Pasca Ambruk Karena Gempa, MI Pasawahan Butuh Perhatian Pemerintah

Dejurnal.com, Ciamis – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pasawahan, Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, pada tahun 2016 sempat heboh di media online maupun cetak, karena ambruk oleh guncangan gempa. Sehingga menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanah tersebut labil, tidak bisa digunakan kembali.

Menurut keterangan Yayat Hayatul Hasani, salah satu Guru di Madrasah Ibtidaiyah, sekolah tersebut kemudian direlokasi sehingga menghabiskan dana Rp 34 juta, dan status tanahnya sampai sekarang masih pinjam.

“Rencananya tukar guling, hanya pihak sekolah memiliki tanah sebanyak 34 bata, sedangkan yang kita tempati ini ada 120 bata, dan harga 1 batanya yaitu 1 juta, kalau dihitung untuk tukar guling saja memerlukan dana sebesar 86 juta,” kata Yayat, Kamis (4/3/2021).

Untuk ruangan kelas, lanjut Yayat, ada 6, ruangan yang sudah beres ada dua, 1 ruangan murid, dan satunya lagi kantor guru.

“Yang lainnya pada belajar di halaman sekolah, di mesjid, mushola dan halaman rumah orang,” ungkapnya

Yayat melanjutkan, jika setiap ada kesempatan untuk pengajuan dana buat pembangunan ke dinas-dinas terkait maupun swasta, pasti mengajukan.

Senada dengan itu, Muhammad Jarir, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Pasawahan menyampaikan harapannya, supaya pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan perhatiannya secara khusus.

“Bagaimana caranya, sekolah ini menjadi sekolah yang layak, semoga pemerintah dan pihak-pihak lain yang memungkinkan, bisa membantu untuk pembangunan sekolah,” jelasnya

Kata Muhammad Jarir, dari Kementrian Agama Kabupaten Ciamis sudah sering datang ke Madrasah Ibtidaiyah Pasawahan.

“Pihak Kemenag menyampaikan, kalau pihaknya mencoba untuk mengusahakan, tapi tidak menjanjikan, tetap sekolah yang harus aktif mengajukan ke setiap dinas terkait maupun swasta,” tandasnya

Saat dimintai keterangan dari pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Dudu Rohman selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) mengatakan bahwa Kepala Sekolah di MI tersebut harus membuat proposal terlebih dahulu.

“Nanti setelah proposal nya kami terima, maka akan disampaikan ke Bupati Ciamis dan Kementrian Agama Pusat,” jelasnya.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI