Jumat, 19 April 2024
BerandadeBisnisMediasi Karyawan Tak Digaji Deadlock, Diduga Ada Konspirasi Oknum Disnakertrans Karawang Dengan...

Mediasi Karyawan Tak Digaji Deadlock, Diduga Ada Konspirasi Oknum Disnakertrans Karawang Dengan PT. AJS

Dejurnal.com, Karawang – Mediasi antara Karyawan PT. AJS (Anugerah Jaya Sedaya) yang tidak menerima gaji selama 6 bulan hingga 10 bulan dan saat ini sudah tidak bekerja lagi di PT. AJS, dilakukan di aula BLK Disnakertras Kabupaten Karawang, Kamis (25/03/2021).

Agus Sunarya salah satu Karyawan PT. AJS menjelaskan dirinya mulai bekerja di PT AJS pada tanggal 18 November 2020, Agus mengaku dirinya masuk kerja ke PT. AJS dengan membayar sebesar Rp 5.000.000.

Agus menambahkan lokasi PT. AJS awalnya berlokasi di gedung Yakesti dekat lampu merah Klari, namun pertanggal 21 Februari 2021 PT. AJS pindah lokasi kekawasan Universal. “Saya masuk bulan november 2021 namun PT.AJS mulai berproduksi 17 Pebruari 2021, PT. AJS memproduksi kabel,”ujarnya.

Agus menegaskan bahwa semua karyawan yang masuk bekerja di PT. AJS semuanya wajib membayar administrasi dengan nominal yang bervariatif ada yang membayar 4 juta, 5 juta, 8 juta bahkan ada yang membayar Adm sebesar 12 jt, pembayaran adm tersebut ada yang melalui yayasan, LPK, calo perorangan dan bahkan ada yang langsung membayar langsung ke Direktur PT. AJS.

Agus dan kawan kawannya merasa geram karena dari awal bekerja hingga saat ini belum menerima gaji, selama enam bulan kami belum menerima gaji dari perusahaan, pihak PT. AJS hanya memberikan janji janji saja untuk memberikan kompensasi gaji, namun hingga saat ini kami belum menerima gaji. “Bahkan saat ini PT. AJS sudah tidak beroperasi lagi, pagar pabriknya pun sudah digembok dari luar,” tegasnya.

Pada mediasi yang didampingi oleh Karang Taruna Kabupaten Karawang, tak ada satupun perwakilan dari PT AJS yang hadir, hal itu diungkapkan Sekjen Karang Taruna Asep Mulyana.

“Karang taruna Kabupaten Karawang akan terus mendampingi rekan rekan karyawan PT. AJS, hari ini kami Karang taruna Kabupaten Karawang bersama rekan rekan karyawan PT. AJS hadir memenuhi undangan dari Disnaker, namun hasil rapat dengan Disnaker tidak ada titik temu atau deadlock, dikarenakan tidak hadirnya perwakilan dari PT tersebut,”ujar Asep Mulyana.

Ketika akan dikonfirmasi mengenai tindakan Disnakertrans tentang PT AJS , Plt Sekretaris Disnakertrans enggan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Ketua Advokat LBH Karang Taruna Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pertemuan dengan disnaker ini deadlock tidak ada solusi, dikarenakan tak ada seorangpun dari pihak management PT AJS yang hadir. “Saya melihat ada indikasi atau dugaan konspirasi antara oknum di disnaker dengan PT. AJS, kami tidak akan berlarut lama dalam polemik ini, kami akan langsung ke Polres Karawang Karawang untuk laporan delik pidana yang terjadi,” pungkasnya.***Gd/Rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI