Kamis, 25 April 2024
BerandadePolitikKetua DPRD Garut Tak Hadir di Musrenbang, Ini Kata Dosen Sistem Ilmu...

Ketua DPRD Garut Tak Hadir di Musrenbang, Ini Kata Dosen Sistem Ilmu Politik Indonesia STISIP SAINS

Dejurnal.com, Garut – Kecemasan beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut terhadap ketidakhadiran Ketua DPRD dan beberapa Ketua Fraksi dalam pleno Musrenbang di Pendopo beberapa waktu lalu akan berdampak terhadap putusan final RKPD, sangatlah beralasan.

Pasalnya, kehadiran sosok Ketua DPRD dan para Ketua Fraksi di helaran akbar perencanaan pembangunan tersebut menjadi daya dorong agar eksekutif memperhatikan aspirasi, saran dan pendapat legislatif dalam proses implementasi kebijakan.

Pandangan itu disampaikan salah satu Dosen Sistem Ilmu Politik Indonesia STISIP SAINS Garut, Ade Burhanudin, SIP, MSi saat diminta tanggapan oleh dejurnal.com, Minggu (21/3/2021).

“Kenapa yang diundang Ketua DPRD dan para Ketua Fraksi? Dalam UU No. 2 tahun 2011 atas perubahan No 10 Tahun 2008 Tentang Partai Politik sudah sangat jelas tersirat bahwa anggota DPRD tugas dan fungsinya menyerap segala aspirasi dari masyarakat utamanya konstituennya,” jelasnya.

Ketika aspirasi ini dituangkan dalam RKPD dengan tahapan musrenbang, lanjut Ade Burhan, peran anggota DPRD tentu sangat dominan dengan hasil resesnya dan dalam pembahasan diwakili ketua fraksi.

“Finalnya secara kajian ilmu politik, pleno musrenbang dihadiri Ketua DPRD mewakili lembaga dan para ketua fraksi mewakili anggota-anggotanya,” tandasnya.

Kehadiran secara fisik di pleno musrenbang, tambah dosen muda ini, akan menjadi daya dorong secara politis untuk mengawal hasil kebijakan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Ketika Ketua DPRD dan beberapa ketua fraksi tak hadir, saya khawatir implementasi di lapangan pun tidak sesuai dengan hasil kesepakatan, ketika dikomplain legislatif, bisa saja eksekutif berkilah “kan anda tidak hadir,” tukasnya.

Ade pun berpendapat, ketidakhadiran Ketua DPRD dan beberapa ketua fraksi di pleno musrenbang menghasilkan kecemasan, contohnya kekhawatiran beberapa anggota DPRD terhadap hasil reses yang telah mereka tampung.

“Secara spekulasi politik, ada kesenjangan komunikasi yang parah antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Garut, atau bisa jadi eksekutif sengaja mengkondisikan agar para legislatif bisa hadir sebagian, istilahnya yang pro eksekutif saja,” tandasnya.

Ade berkeyakinan, ketika ada kesenjangan komunikasi antara eksekutif dan legislatif seperti ini akan berimbas terhadap pelaksanaan arah pembangunan ke depan.

“Saya harap, legislatif harus lebih mampu membangun komunikasi yang lebih baik agar arah pembangunan bisa sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. ***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI