Kamis, 18 April 2024
BerandadeNewsHonor RT, RW, BPD Tahun 2021 di Subang Naik, Ini Besarannya

Honor RT, RW, BPD Tahun 2021 di Subang Naik, Ini Besarannya

Dejurnal.com, Subang – Akhirnya Bupati Subang H. Ruhimat.,S.pd.,M.Si merespon usulan dari Forum RT, RW Se-Kabupaten Subang dan Forum BPD Se-Kabupaten Subang terhadap permasalahan kenaikan honor RW, RT dan BPD untuk tahun 2021.

Usulan tersebut sudah lama di ajukan ke pihak pemerintahan daerah Kabupaten Subang, sekarang sudah ada titik terang, sudah ada kenaikan kisaran sebesar Rp1.000.000, sedangkan di tahun 2020 honor RT sebesar Rp 2.000.000.sedangkan Rw. Sebesar Rp.2.200.000

“Di tahun 2021 kini honor Rt, Rw dan BPD mengalami kenaikan honor Rt menjadi Rp 3.000.000
honor RW menjadi Rp 3.200.000, sedangkan honor BPD sekarang di rubah secara proporsional, dan dulu honor BPD di sama ratakan sekarang tidak, baik jumlahnya BPD bayak atau sedikit.

Untuk Honor Ketua BPD setiap tahunnya Rp 2.000.000, Sekretaris dan Wakil sebesar Rp 1.500.000 sedangkan Honor Anggota BPD Rp 1.000.000.
Maka dalam sebulan Ketua RT mendapat honor Rp.250.000 Sedangkan Ketua RW mendapat honor Rp.266.000. Honor Ketua RT dan RW tersebut berasal dari APBD Kabupaten Subang.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Drs. H Nana Mulyana M.Si mengatakan kepada dejurnal.com bahwa peningkatan honor BPD Ketua RT dan RW tersebut untuk mengapresiasi kerja selama ini dia bekerja.

Lanjut Nana Mulyana, honor tersebut dinaikan diharapkan untuk kedepannya dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk melakukan pekerjaan inovasi dalam bekerja, dan ada salah satu Inovasi tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan honor.

“Dengan adanya kenaikan honor tersebut tidak serta merta tanpa proses, dan kenaikan honor tersebut sebelumnya melalui proses pengusulan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya ada usulan, ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan akhirnya terealiasi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Jumlah ketua RT se Kabupaten Subang mencapai 6.187 orang, dan Ketua RW mencapai 1.819. Jumlah tersebut dianggap wajar mengingat penduduk Subang mencapai 1,6 juta.

Karena Ketua RT dan RW menjadi garda terdepan untuk membantu program pemerintahan Desa kepada warga masyarakat.

Tugas dan pungsi Ketua Rt dan Rw sangat vital karena membantu program pemerintah desa mulai dari administrasi kependudukan, kerukunan masyarakat hingga usulan untuk membuat daerah menjadi lebih baik dan aman serta kondusif.

Ketua BPD maupun Ketua RT dan RW agar bisa berinovasi untuk membuat program- program baru, jika perlu Ketua RT dan Ketua RW miliki program yang bisa bermanfaat terhadap potensi daerah.

“Seperti halnya mengatasi masalah Persampahan karena dibagian sampah bisa bernilai ekonomi,” katanya.

Sampah sebetulnya cukup bermanfaat, sebelum nya harus di pilah mana sampah yang bisa didaur ulang bernilai ekonomis,ada sebagian sampah juga bisa dijadikan pupuk organik di wilayah Desanya masing-masing dan banyak warga masyarakat yang memiliki Kebun jadikan Pupuk organik.

Nana Mulyana sendiri telah mengintruksikan seluruh Kepala Desa agar membuatkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah ), untuk mengatasi masalah Sampah di tingkat Desa.

Untuk mengatasi permasalahan tumpukan sampah dalam hal ini Pemerintah di tingkat Desa harus bisa menyediakan TPS dan menganggarkan untuk pembelian kendaraan pengangkutannya.

Walaupun saat ini Permendes yang sering ber ubah – ubah ,untuk saat ini memperioritaskan Bantauan langsung Tunai BLT dan program Padat Karya. ***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI