Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsBupati Bandung Terpilih Apresiasi Langkah Presiden Cabut Perpres 10/2021

Bupati Bandung Terpilih Apresiasi Langkah Presiden Cabut Perpres 10/2021

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna (Kang DS) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran Perpres Investasi Miras. Kang DS menilai langkah tersebut,  bijak dan baik.

“Saya mengapresiasi langkah Bapak Presiden,” tandas Kang DS,  usai silaturahmi bersama warga dan tokoh masyarakat di Desa Pasirmulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (3/3/2021).

Seperti diketahui, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, presiden akhirnya mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

Langkah presiden tersebut, lanjut Kang DS, menunjukkan rasa sayang pimpinannya kepada masyarakat. Ia pun berharap, masyarakat mendukung program tersebut.

“Mudah-mudahan diketahui khalayak masyarakat dicabutnya lampiran Perpres Investasi Miras ini. Kita berharap di negara kita bebas minuman beralkohol, dan itu menunjukkan presiden kita sayang kepada masyarakatnya,” ucap Kang DS.

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, dirinya bersama Sahrul Gunawan berkomitmen, tidak ada peredaran miras di Kabupaten Bandung. Agar generasi muda tidak terjerumus pada miras dan narkoba, Kang DS menilai, sejak dini sudah harus ditanamkan moral dan mental yang kuat.

“Sejak dini itu harus diajarkan mengaji, agar memiliki moral dan mental serta benteng agama yang kuat. Makanya saya ada program Ajengan Hadir di Sekolah itu sangat penting menurut saya, untuk mencegah peredaran miras di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung,” tegas Bupati Bandung terpilih.***di

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI