Kamis, 25 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalDugaan Penipuan Bermodus "Arisan Nyam" Dilaporkan ke Polres Garut

Dugaan Penipuan Bermodus “Arisan Nyam” Dilaporkan ke Polres Garut

Dejurnal.com, Garut – Puluhan orang di Garut mengaku merasa jadi korban penipuan dengan jumlah total mencapai ratusan juta rupiah dengan modus program arisan sehingga mengadukan ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, beberapa orang mengaku telah mengikuti sebuah program bernama “Arisan Nyam” dengan menyetorkan uang jutaan dengan jumlah yang berbeda-beda.

Perusahaan yang menyelenggarakan yaitu sebuah CV H dan tercatat sekitar 48 orang sudah tergabung dan menyetorkan uang. Namun sampai beberapa lama, program arisan tersebut tak kunjung ada kejelasan termasuk uang yang disetor pun tidak jelas nasibnya.

Beberapa kali korban mempertanyakan kepada CV H selaku penyelenggara program arisan nym tersebut, namun tetap tidak mendapatkan informasi yang akurat sehingga kemudian korban melaporkan hal itu ke Polres Garut.

Dikabarkan, dua orang korban sudah memberikan aduan resmi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh CV H dengan pemilik suami istri berinisial H dan M.

Terkait hal itu, Plh Kabag Humas Polres Garut Ipda H. Muslih Hidayat ketika dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya laporan yang modusnya berupa arisan dengan surat laporan LP/B/041/II/2021/JBR/RES GRT, Tanggal 08 Februari 2021.

Menurut pengakuan pelapor pelaku membujuk dengan rayuan ketika korban memenangkan arisan dan akan mendapatkan uang 2 kali lipat apabila melelangkan uang tersebut.

“Ketika korban ingin menarik uang korban, pelaku tidak dapat menyerahkan uang yang beralasan, korban harus melelangkan dulu uang arisan korban,” terang Muslih.

Atas kejadian tersebut korban merasa curiga dan mengalami kerugian Rp 113.450.000.

“Sementara atas laporan tersebut pihak kepolisian sedang mendalami dan menindak lanjuti laporannya, mungkin ada pihak korban yang lainnya,” pungkas Plh Kabbag Humas Polres Garut.***Yo/Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI