Dejurnal.com, Garut – Puskesmas Karangpawitan belum memiliki Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk kepentingan persalinan bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Karangpawitan Hj. Sukmanah Laelasarip, S.Kep..Ners, usai mengikuti Reses Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (15/1/2021).
“Sebetulnya bisa menolong persalinan di Puskesmas selama ini sudah berjalan akan tetapi menggunakan bangunan untuk rawat inap, seharusnya rawat inap itu adalah untuk yang rawat penyakit,” ucapnya.
Menurut Kapus Karangpawitan, karena tidak ada untuk rawat persalinan maka terpaksa digunakan ruang rawat inap.
“Kalau Puskesmas yang lain ada bangunan untuk persalinan khusus, karena bangunan persalinan tersebut itu banyak manfaat yang kita dapat salah satunya untuk pencegahan terjadinya infeksi. Oleh karena itu saya mengusulkan fasilitas tempat ruang persalinan kepada Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dalam hal ini Pak Yudha,” tuturnya.
Menurutnya, pak Yudha sudah bagus, tahu anggaran tinggal mendamping sampai sejauh mana karena ia juga tahu bahwa keadaan kita seperti ini.
“Saya sebetulnya mengawal Musrenbang sudah dari tahun 2020, akan tetapi tidak terealisasikan, karena katanya tidak ada di Musrenbang desa yang diusulkan,” ujarnya.
Ia mengaku berkeliling menanyakan kepada masyarakat apakah membutuhkan dengan fasilitas tempat bersalin ternyata mereka membutuhkan, cuma manset mereka itu, kalau seandainya mengajukan untuk bangunan Puskesmas, dikira akan mengurangi dana anggaran desa.
“Kita minta dukungan saja agar diajukan bahwa ini benar-benar membutuhkan. Alhamdulillah pihak kecamatan mendukungnya,” ucapnya.
Pemikiran orang biasanya Musrenbang itu untuk pembangunan infrastuktur padahal bukan hanya sarana prasarana saja, tetapi SDM ini juga harus dibangun. Salah satunya mengadakan pelatihan kader yang tepat jangan asal-asalan dan berkordinasi dengan pihak kesehatan.
“Tapi alhamdulillah sekarang kita semua seluruh wilayah kerja terutama yang wilayah kerja Puskesmas Karangpawitan yang 10 desa kepala desanya semua sudah kita bergandeng tangan. Mudah-mudahan hanya Allah yang akan menentukan mungkin untuk ke depannya,dan mohon doanya buat semua saja, kalau memang ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, tahun depan atau tahun ini bisa dibangun,” harapnya.
Sementara itu Anggota DPRD dari Fraksi PDI P Yudha, terkait usulan Kepala Puskesmas Karangpawitan, tentu ketika puskesmas memiliki bangunan merupakan pelayanan terpadu yang disediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) untuk kepentingan persalinan, itu idealnya harus memiliki bangunan Untuk persalinan.
“Untuk menekan angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan di fasilitas dengan adanya ruangan Ponek,”ujar Yudha.
Ia menyebutkan, ini menjadi semacam kritik jangan sampai pemerintah daerah bilang tidak ada anggaran untuk bangunan Ponek.
Menurutnya untuk pembelian tanah untuk bangunan, itu hanya 11 persen, APBD kita 66,9 persen untuk kontek belanja operasi Pemda, yaitu belanja pegawai digabungkan dengan belanja barang jasa.
“Jangan sampai belanja modal yang kepentingannya menyentuh langsung masyarakat hanya 11 persen. bahwa Puskesmas tidak memiliki bangunan untuk persalinan itu harus menjadi prioritas. Karena sering kali belanja di Dinas Kesehatan menunjukkan ketidakadilan,” tandas Yudha
Seringkali sambung Yudha, berbelanja di program di Dinkes, kegiatan penunjang lebih besar dari pada kegiatan inti.
“Jadi, ketika anggaran itu habis untuk kepentingan aparatur, akhirnya kita tidak memiliki bangunan persalinan, padahal kesehatan adalah urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan. Tentunya ini akan menjadi masukan kita, juga kritik konstruktif kepada pemerintah,” pungkas Yudha.***udg