Kategori
deNews

Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 di Polsek Jalan cagak

Dejurnal.com, Subang – Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman, S. Sos., M. Si. Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Jalancagak Subang, Sabtu (16/01/2021)

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Jalancagak.

Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Supratman, S. Sos., M. Si.

Kompol Supratman, S. Sos., M. Si. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.

“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandasnya.

Hasil yang dicapai diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.***Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *