Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat melalui APBN tahun 2020 alokasikan dana sebesar Rp 23 miliar untuk sarana dan prasarana sekolah dasar (SD) untuk 12 program kegiatan guna menunjang program pendidikan dasar.
Namun dalam pelaksanaannya tidak seluruhnya berjalan mulus diduga ada kolusi, kecurigaan tersebut sangatlah beralasan karena sejak tahun 2012 hingga tahun 2020.
“Konsultan perencanaan dan pengawasan DAK puluhan miliar Disdikpora Karawang orangnya itu itu saja sebut saja “ASP”, sehingga patut diduga terjadi kolusi antara konsultan dan pejabat Disdikpora serta ada beberapa titik lokasi yang perlu perhatian khusus APH karena alokasi bangunan tidak merata bahkan sempat dikeluhkan sejumlah Korwilcam Disdik,” Jelas Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi S.Ag kepada dejurnal.com, Kamis (14/1/2021).
Menurut Imron ada sekitar 12 kegiatan yang bersumber dari dana bantuan pemerintah (DAK) pusat meliputi 37 rehab SD, 2 rehab bangunan kantor sekolah, 4 unit rehab perpustakaan, 9 pembangunan sekolah baru (RKB) dan satu bangunan inklusip SLB dan 4 paket.
“Pengadaan buku sekolah dan 9 kegiatan media pembelajaran sekolah dan 12 sekokah untuk menopang kegiatan pendidikan jasmani dan olah raga dan kesehatan ( PJOK) seluruhnya mencapai 23 miliar,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya berkeliling memantau sejumlah lokasi proyek DAK SD yang diduga bau kolusi, karena hal ini bukan menjadi rahasia umum, cek fisik bangunan itu sangatlah mudah tinggal hitung harga material dan kualitasnya lalu sesuaikan dengan RAB termasuk pemetaan fisik agar kucuran dana DAK pusat tidak tumpang tindih dengan APBD Karawang 2020.
“Kita tidak menghendaki adanya tumpang tindih anggaran,” pungkas Imron.
Ditempat terpisah Kasi Sarana dan Prasarana Dikdas Disdikpora Cece Safrudin mengatakan pihaknya tidak pernah memantau bangunan sekolah yang dikaper dana DAK 2020 karena dilarang turun ke lapangan oleh Bu Kabid sehingga tidak tahu kondisi fisik bangunan dimaksud.
Ia juga membenarkan konsultan perencanaa dan pengawasan yang mengawasi proyek DAK tahun 2020.
“Pak Asep sudah hampir delapan tahun jasa konsultannya dipakai Disdikpora Karawang,” ujarnya singkat.***RF