Selasa, 16 April 2024
BerandadeNewsKasi Sapras SMP Disdikpora Karawang Akui Ada TGR DAK 2020

Kasi Sapras SMP Disdikpora Karawang Akui Ada TGR DAK 2020

Dejurnal.com, Karawang – Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SMP Parno mengakui adanya temuan BPK RI pada pembangunan RKB dan rehab ruang kelas 13 SMP penerima manfaat dana DAK tahun 2020 TGRnya bervariasi dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta setiap sekolah dan tinggal menunggu LHP.

Hal tersebut dijelaskan Kasi Sapras SMP Disdikpora Karawang Parno kepada Dejurnal.com, Selasa (19/1/2021).

Menurut Parno pihaknya telah maksimal bekerja mengawasi penggunaan anggaran DAK bahkan sering memberikan masukan kepada panitia swakelola 13 SMP agar menggunakan anggaran dengan baik dan benar termasuk menerima masukan dari konsultan perencanaan dan fasilitator. “Agar tidak kecolongan dalam pengadaan bahan material dan penataan kontruksi yang berpedoman pada gambar dan RAB,” ujarnya.

namun kendati demikian pihaknya tidak menduga sebelumnya bahwa kondisi fisik bangunan bakal jadi temuan BPK RI yang menimbulkan TGR sehingga panitia pembangunan harus mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah.

hingga saat ini, ujar Parno, pihaknya tidak pernah meminta atau mengutip uang apapun dari panitis pembangunan dan para kepsek penerima manfaat anggaran DAK 2020.

“Kunjungan ke sekolah SMP hanya sebatas monitoring dan tugas pengawasan saja serta tidak pernah menerima uang dari pihak konsultan perencana dan fasilitator karena tidak pernah menikmati uang itu apalagi puluhan juta rupiah, saya siap disumpah dengan Al Quran,” jelasnya.

Dikatakan Parno, pihaknya hanya menjalankan tugas monitoring 13 SMP yang mendapat kucuran dana DAK tahun 2020 termasuk ke sejumlah SMP lainnya di walayah Kabupaten Karawang.

“Bila ada kabar miring hal itu hanya miss komunikasi saja termasuk kabar menerima uang atau komisi dari panitia atau konsultan karena di bidang SMP di bawah kepala bidang seluruh kebijakan ada pada pa kabid. Namun saya tidak bisa berkomentar jauh intinya secara pribadi saya tidak pernah menerima uang apapun,” pungkas Parno.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI