Dejurnal.com, Cianjur – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terjadi di Desa Sindanghayu Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com, pungli atau pemotongan BLT Dana Desa ini diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT atas petunjuk arahan Kepala Desa, sesuai rapat RT di aula kantor Desa Sindanghayu
Alasan pungutan atau pemotongan tersebut untuk di bagikan kembali kepada masyarakat yang tidak kebagian, padahal di dalam regulasi sudah ditegaskan, apapun dalihnya Bantuan Langsung Tunai di masa pandemik covid-19 tidak boleh ada pemotongan
Sekretaris Desa Sindanghayu, Basuki Rahmat didampingi Kaur Kesra, membantah adanya pungutan atau pemotongan terkait Bansos tersebut
“Bapa dapat info tersebut darimana? Info yang bapak dapat itu tidak benar, yang saya ketahui tidak ada pemotongan,” bantah Basuki Rahmat.
Awalnya Sekdes serta Kaur Kesra membantah setelah diperlihatkan bukti-bukti pemotongan, akhirnya Sekdes pun secara tidak langsung mengakuinya, dengan alasan untuk di bagikan kembali sesuai kesepakatan dan keridoan si penerima manfa’at.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler Kepala Desa Sindanghayu Kecamatan Takokak, Solihin membantah jika di desa yang dia pimpin tidak ada pungutan ataupun pemotongan.
Kepala desa yang akrab dipanggil Ihin pun membantah telah memerintahkan para RT di jajarannya untuk melaksanakan pungutan/pemotongan BLT Dana Desa.***Rik/Hers