Sabtu, 20 April 2024
BerandadeNewsTimsus Satgas Covid-19 Pantau Penerapan Prokes Tempat Hiburan Kabupaten Bekasi

Timsus Satgas Covid-19 Pantau Penerapan Prokes Tempat Hiburan Kabupaten Bekasi

Dejurnal.com, Bekasi – Tim khusus (Timsus) Satgas Covid 19 yang terdiri dari personil gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr Budi Setiadi mengatakan, kedatangan puluhan personil gabungan tersebut guna memastikan protokol kesehatan yang ada di tempat hiburan malam tersebut diterapkan pada jam operasionalnya.

“Malam ini kami melaksanakan kegiatan bisa dikatakan pemantauan dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covd 19, kami memastikan tempat tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan serta kami juga melakukan tes rapid kepada para pengunjung serta pegawai,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan rapid tes kepada 37 orang yang merupakan pengunjung dan pegawai di tiga lokasi tempat hiburan malam, dan dari keseluruhan tes yang dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menyatakan hasilnya non reaktif.

“Hasil rapid tes yang kami lakukan, hasilnya tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif,“ jelas Kompol Dr Budi Setiadi.

Sementara itu dari hasil penelusuran tim gabungan, ada sejumlah tempat hiburan malam yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk himbauan protokol kesehatan bagi para pengunjung.

“Tadi di beberapa tempat msih didapati beberapanya masih kurang dalam penerapan prokes, jadi kami berikan himbauan dan bila tidak segera diterapkan, Satpol PP yang akan menutup operasinal tempat hiburan tersebut,” pungkasnya.***Eka

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI