Kamis, 25 April 2024
BerandadeNewsTagih Janji, Para Kyai Limbangan Bersama Tokoh Gatra Datangi Kantor Bupati Garut

Tagih Janji, Para Kyai Limbangan Bersama Tokoh Gatra Datangi Kantor Bupati Garut

Dejurnal.com, Garut – Puluhan para Kyai Limbangan beserta Tokoh Masyarakat Garut Utara (GATRA) menggerudug Kantor Bupati Garut untuk beraudiensi terkait polemik berkepanjangan antara masyarakat Limbangan dengan PT Pratama Abadi, Rabu (16/12/2020).

PT. Pratama diketahui sebagai perusahaan yang sedang membangun pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Bandung – Tasikmalaya Km 43, Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan.

Kedatangan para Kyai Limbangan dan Tokoh Gatra untuk mengklarifikasi atas apa yang telah disepakati bersama antara Masyarakat Limbangan dengan PT Pratama, serta diterima oleh Asda II Drs. H. Toni Trisna M.Si., Kadis DPMPT Drs. Eko Yulianto M.Si. didampingi oleh Drs. Satria Budi M.Si., selaku Sekretaris DPMPT Pemda Kabupaten Garut, bertempat di Ruang Setda.

Salah satu perwakilan masyarakat, Ramlan mengungkapkan bahwa kedatangan para Kyai, Tokoh dan Masyarakat Limbangan untuk sebagai bentuk klarifikasi atas hasil pertemuan dengan Pihak Pratama dan sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap sikap dan janji Bupati Garut waktu terakhir di Pendopo Garut.

“Dimana sebelumnya kita telah sepakat dan menghasilkan delapan point yang ditanda tangani bersama namun sampai saat ini akhirnya tidak ada realisasi,” Jelasnya.

Ramlan melanjutkan, PT. Pratama dulu pernah memohon kepada Para Kiyai, dan Kiyai merestui atas dasar musyawarah dengan tokoh masyarakat BL Limbangan pada tanggal 10 Oktober 2017.

“Akhirnya kami menandatangi persetujuan tersebut, jadi kami tidak pernah menghalangi atas investasi, tentunya hal wajar jika masyarakat meminta syarat normatif / kepentingan masyarakat BL. Limbangan. Namun seiring berjalannya waktu, begitu sulitnya untuk komunikasi sampai sekarang tidak ada reaksi dan realisasi apapun dari Perusahaan, dan akhirnya membuat kami kecewa, termasuk kepada Pemda Kabupaten Garut.

“Sehingga kami berasumsi jangan-jangan semua ikut main dan terlibat dengan pihak perusahaan “. Ungkapnya.

Kordinator Massa KH. Jujun Juaniah, sekaligus Pimpinan Ponpes Cigawir Kecamatan Selaawi Garut berharap bisa bertemu dan mendapat jawaban dari Bupati Garut.

“Sebagai Bupati Garut, bukan Bupati Korea juga bukan Bupati Pratama. Perlu diketahui kami selaku pengurus Ponpes yang memberi ijin terhadap PT. Pratama. Terkesan kami mau diadudombakan antara masyarakat dengan masyarakat. Tolong disampaikan kepada Bupati Garut untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, kalau tidak, kami tidak bertanggung jawab kalau ada hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Ditegaskan KH. Jujun bahwa pihaknya bukan unjuk rasa, akan tetapi bersilaturahmi. “Namun apabila perjanjian yang sudah disepakati tersebut tidak direalisasikan / dilaksanakan, maka kami sepakat para ulama akan kembali ke awal tidak ada PT. Pratama di BL. Limbangan,” Tegasnya.

Sementara menurut Ustad Imam Ponpes Assaadah mengingatkan hasil pertemuan dengan Bupati Garut pada tanggal 18 Agustus 2020 di Pendopo, dan berjanji minta waktu sampai tiga puluh hari, namun pada kenyataanya sampai saat ini tidak ada ralisasinya.

“Padahal Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan apabila PT. Pratama lalai, maka Bupati Garut akan membatalkan investasi PT. Pratama di Kabupaten Garut, inikan sudah lewat jauh dari waktu yang sudah dijanjikan oleh Bupati Garut,” Ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Pengurus MUI Kec. BL. Limbangan Garut yang mengatakan bahwa hal ini jangan sampai adanya indikasi atau upaya pemecahan, bahwa Para Kyai seolah – olah ingin mendapatkan imbalan dari PT. Pratama Abadi Industri, yang mengakibatkan ketidak harmonisan para Kyai di BL. Limbangan, dan ini mohon segera diselesaikan.

Dalam audiensi tersebut, Asda II Kabupaten Garut hanya bisa menanggapi apa yang menjadi permasalahan ranahnya sudah masuk pada kebijakan Bupati dengan Forkopimda.

Asda 2 berjanji akan secepatnya menyampaikan kepada Bupati Garut yang tak hadir dalam audiensi tersebut.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI