Jumat, 19 April 2024
BerandadePrajaSatpol PP Rancaekek Himbau Warga Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

Satpol PP Rancaekek Himbau Warga Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

Dejurnal.com, Bandung – Warga masyarakat Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Rancaekek dihimbau untuk sama-sama menjalankan protokol kesehatan yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar Covid-19 ini cepat selesai dan kehidupan bisa kembali normal bukan sekedar new normal.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Unit Sat Pol PP Kecamatan Rancaekek, Ir. Asep Nanang, SIP, MM saat ditemui dejurnalcom di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020).

Sat Pol PP selaku penegak Perda, lanjut Asep Nanang, khususnya dalam ketentraman dan ketertiban umum akan selalu menghimbau kepada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

“Utamanya dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, karena dalam penanganan covid-19, Satpol PP menjadi bagian dari satuan tugas covid-19,” ujarnya.

Menurut Asep Nanang, Satpol PP terlibat langsung dalam penanganan covid-19 terutama dalam mengingatkan masyarakat terhadap bahaya covid-19 serta pentingnya melaksanakan prokes.

“Adapun sangsi yang diberikan kepada warga yang meanggar prokes, dikenakan sanksi sosial, untuk sanksi administratif atau denda, Kabupaten Bandung tidak menerapkan hal itu,” jelasnya.

Asep Nanang melanjutkan bahwa dalam melaksanakan operasi yustisi bukan hanya Satpol PP saja, namun unsur dari TNI/Polri juga dilibatkan.

“Operasi Yustisi ketika sangat diperlukan dilaksanakan hampir tiap hari, namun untuk sekarang instruksi operasi yustisi dilakukan seminggu tiga kali yaitu hari rabu, sabtu dan minggu saja,” pungkasnya.***Dery Achonk

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI