Jumat, 19 April 2024
BerandadePrajaPolres Garut Serahkan 3 Unit Mobil dan 3 Unit Motor Bukti Curanmor...

Polres Garut Serahkan 3 Unit Mobil dan 3 Unit Motor Bukti Curanmor Kepada Pemiliknya

Dejurnal.com, Garut – Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, S.IK, M.Si, kembalikan dua unit Mobil merk Ayla Daihatsu, Grand Max Daihatsu dan 1 unit Motor yang dicuri kepada pemiliknya gratis alias tanpa dipungut biaya.

Dua unit kendaraan itu berhasil diamankan polisi melalui peningkatan razia, patroli, dan perburuan pelaku pencurian sepeda motor.

Cucu Handayani pemilik 2 unit kendaraan mengucapkan terima kasih Kepada Bapak Kapolres Garut dan jajarannya yang sudah menangkap pelaku curanmor dan memberikan dua unit mobil Ayla Daihatsu, dan Grand Max Daihatsu yang dicuri, di halaman Aula Graha Mumun Surahman Polres Garut, Kamis (31/12/2020).

“Selain itu terimakasih juga kepada tim Reskrim Garut yang telah membantu saya sehingga dengan secepatnya kendaraan bisa diterima oleh saya dengan keadaan selamat,” tambahnya.

Cucu pun mengucapkan syukur atas kerja Polres Garut yang dengan maksimal secepatnya kendaraan bisa ditemukan serta dibawa. Satu unit mobil ditemukan di Sumedang dan satu lagi ditemukan di daerah Garut.

“Waktu kejadian kehilangan diperkirakan satu bulan, alhamdulillah dengan waktu yang sangat cepat kerja kerasnya pihak Polres Garut berhasil menangkap,” ucap Cucu Handayani warga Perumahan Griya Bumi Praja, Rancabango, kecamatan Tarogong Kaler.

Sementara itu, Eki warga Bandung yang motornya hilang dan bisa kembali mengapresiasi atas kerja keras jajaran Polres Garut yang bisa cepat menangkap pelaku curanmor.

“Alhamdulillah pihak Polres Garut sudah bisa menemukan motor saya yang dicuri. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada semuanya yang sudah membantu saya,” pungkasnya.***Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI