Sabtu, 20 April 2024
BerandadePrajaParlementariaAJPK Menilai Komisi III DPRD Garut Lamban Terbitkan Nota Komisi Hasil Audiensi...

AJPK Menilai Komisi III DPRD Garut Lamban Terbitkan Nota Komisi Hasil Audiensi Kasus Penjualan Barang Kadaluarsa

Dejurnal.com, Garut – Koodinator Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) Kabupaten Garut menyayangkan kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dinilai sangat lamban dalam menyikapi audiensi AJPK terkait adanya penjualan barang makanan kadaluarsa yang dilakukan oleh salah satu toserba ternama.

“Kami sudah kroscek ke Setwan terkait adanya nota komisi hasil audiensi, namun sudah mau sebulan belum juga selesai, ada apa ini kok kinerja Komisi III lemot sekali,” tandas Koord. AJPK Solihin Afsor kepada dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan, Senin (28/12/2020).

Sejatinya, lanjut Afsor, Komisi III DPRD tidak harus lamban menerbitkan nota komisi karena persoalan kasus penjualan barang kadaluarsa ini sudah menjadi konsumsi publik serta sudah diputus oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan sekarang sedang proses di Pengadilan Negeri.

“Justru yang jadi pertanyaan, apakah aspirasi kami ini mau diselesaikan sendiri oleh Komisi III, mau menabrak tatib? Kok sekedar buat Nota Komisi atas persoalan yang sudah terang benderang begini, lamban sekali,” tandasnya.

Afsor pun memahami kesibukan para anggota legislatif namun bukan berarti alasan sibuk terus aspirasi AJPK jadi diabaikan. “Jangan sampai kami punya pemikiran kasus penjualan barang makanan kadaluarsa oleh toserba besar dijadikan makanan empuk untuk bisa kong kalikong.

“Ini kasus menyangkut kesehatan warga Garut dalam hal pangan,” tandasnya.

Ia berharap Komisi III DPRD Garut bisa bergerak cepat untuk segera menerbitkan Nota Komisi sehingga AJPK pun bisa mengawal langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyikapi hal ini.

“Jika Pemkab Garut tak mampu atau tak mau menyikapi, pihak kami tentu akan melanjutkan ke pemerintah provinsi atau pun pusat,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI