Kategori
Parlementaria

Wacana Pembentukan Pansus Penanggulangan Covid-19 Bukti Arogansi DPRD Kabupaten Bandung

Dejurnal.com, Bandung –
Pengamat politik yang juga dosen salah satu universitas swasta di Bandung Djamu Kertabudi mengatakan, dari sisi konsep dan kebijakan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menunjukan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan Pemerintahan.

“Dengan demikian DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan daerah untuk tujuan yang sama yakni meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Djamu saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Jika demikian, papar Djamu artinya dengan konstruksi pemerintahan daerah seperti ini, tidak ada ruang dan spirit untuk saling menjatuhkan diantara kedua lembaga tersebut. Bahkan mereka, dituntut untuk sinergitas dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mencapai tujuan Kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, dan terciptanya daya saing kompetitif. “Karnanya, kenegarawanan bagi kedua pihak menjadi kata kuncinya,” ujarnya.

Kabupaten Bandung saat ini, terang Djamu, tengah menjalankan agenda politik pilkada. Sehingga, konstelasi politik yang terbangun jangan diwarnai kepentingan politik kelompok.

“Dengan konstelasi politik menunjukan konfigurasi kekuatan yang dipastikan mewarnai proses dinamika di internal dewan dalam menjalankan fungsinya. Dan dengan sendirinya berdampak pada hubungan kelembagaan antara DPRD dengan Bupati Bandung,” tuturnya.

Djamu menambahkan, saat ini Legislatif kembali di ramaikan dengan munculnya wacana pembentukan pansus penanggulangan Covid-19 yang diprakarsai oleh kekuatan empat Fraksi DPRD yaitu Nasdem, PKB, PKS dan PAN. Padahal hal ini, sebelumnya telah tuntas diputuskan Banmus DPRD.

“Katanya, pembentukan pansus tidak diperlukan, dan pelaksanaan fungsi DPRD tentang wabah Covid-19 itu dilakukan oleh alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap,” ungkap Djamu.

Menurut Djamu, memang harus diakui bahwa perkembangan wabah Covid-19 di Kabupaten Bandung kian meningkat. Sehingga, masuk ke kategori zona merah. Namun, hal itu merata khususnya di wilayah Jawa Barat. “Pada perkembangan terakhir, lebih dari sebagian wilayah Kab./Kota di Jawa Barat termasuk zona merah,” tegasnya.

Oleh karena itu, muncul beberapa pertanyaan relevankah dalam kondisi seperti ini muncul kembali wacana pembentukan Pansus?. Sampai sejauh mana peran Pansus mampu ikut mengurangi bahkan meminimalkan penyebaran Covid.

“Apakah hal itu sudah ada hasil evaluasi terhadap kinerja komisi dan Badan lainnya sebagai AKD yang memiliki tugas dan kewajiban bersama unsur Pemerintah Daerah melakukan pembahasan tentang penanggulangan wabah Covid ini?” tegasnya.

Djamu menerangkan, perlu adanya transparansi pemanfaatan dana dari hasil kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan Pemda telah memenuhi kaidah pengelolaan keuangan Daerah dengan baik. Sebab, kalau tidak melalui proses evaluasi, jangan-jangan wacana memunculkan kembali pembentukan Pansus ini sinyalemen menggeser penanganan wabah Covid 19 ke wilayah yang bernuansa politis.

Hal yang sama dikatakan Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Bandung Alo Sobirin, menurutnya, menyikapi usulan pansus covid-19 dari sebagian praksi itu pembuktian arogansi Dewan.

“Kami Apdesi Kabupaten Bandung berpendapat bahwa dewan terlalu arogansi tidak bisa melihat kepentingan yang lebih luas dan prioritas mana yang harus didahulukan sesuai dengan kehendak atau kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Mestinya dewan menuntaskan pembahasan ABT mengingat disana ada rencana pembangunan desa yang diproses melalui musrenbang. Akibat Dewan arogansi, program kepentingan masyarakat yang usulan kebutuhan infra dan sufra pembangunan menjadi tertunda,” kata Alo.

Menurut Alo, para anggota DPRD beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Jogya. Apakah, kunjungan tersebut untuk studibanding pembangunan atau merencanakan hal yang tidak ada keberpihakan kepada masyarakat.

“Sepulang dari Jogya eh malah muncul ide yang aneh aneh. Harusnya mereka bisa menyimpan dulu kepentingan politik pribadi dan golongan, dengan mendahulukan kepentingan masyarakat luas,” katanya. ***Sopandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *