Kamis, 25 April 2024
BerandadeBisnisMensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Dejurnal.com, Garut – Salah satu aktifis Garut Sitorus menilai akibat carut marut Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial RI, khususnya di Kabupaten Garut akhirnya terus menjadi lidikan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jabar yang akhirnya membuat resah dan kalang kabut Para Agen dan Suplayer beras.

Menurutnya, akhirnya para pelaku jadi kalang kabut dan resah karena berdasarkan hasil investigasi dilapangan belum ada yang mengantongi izin sesuai Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 Perubahan dari Permendag Nomor 59 Tahun 2018, dan UU Perlindungan Konsumen, padahal para Suplayer ini sebelumnya merupakan mitra kerja Bulog dan mereka sudah tahunan menjadi penyedia, pemasok, dan penyalur beras.

“Kalaupun saat ini ada yang memiliki izin bisa dihitung jari karena ketakutan itu juga, wajar dan pantas jadi lidikan APH Polda Jabar, sayang sampai sejauh ini belum ada jadi tersangka, hanya baru bisa membuat keresahan saja,” Jelasnya kepada dejurnal.com, Senin (2/11/2020)

koLanjut Sitorus, pihaknya sudah cek beberapa kecamatan diduga adanya permainan dan keterlibatan baik orang Dinas, Agen, Suplayer, Bank, TKSK, PKH, APDESI dan aparat desa, , Unsur Forkompimcam dan Bumdes Bersama.

“Selain mereka tidak kantongi izin juga diduga ada beberapa yang tidak bayar pajak, lebih mengerikan lagi mereka tega untuk meraup untung besar mengurangi timbangan beras, daging, telor, sayuran, dan buah buahan. Satu KPM mereka ambil untung sekitar Rp 43.000 sampai Rp 50.000, semua tutup mata telinga baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Satgas Pangan dan Inspektorat jadi wajar kalau ada masyarakat bilang terkesan adanya lingkaran setan,” Jelasnya.

Sitorus menjelaskan lebih lanjut bahwa akhirnya tujuan baik dirusak oleh oknum-oknum tersebut, sementara masyarakat tetap jadi korban.

“Saya sangat berharap pihak Polda Jabar harus tegas menyikapinya. Kalau bisa merembes ke bawah, karena sampai saat ini tidak ada yang berubah. Bahkan lebih mengerikan Beras BSB PKH kini di perjual belikan kisaran Rp 6.000 – Rp 7.000 per kg, tinggal kali ribuan ton angka yang fantastis, diduga untuk bahan campuran beras BPNT, tinggal diganti karung dan dikasih cap label jenis beras dan berat kiloanya, seolah sudah ada hasil uji labnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sitorus mengatakan bahwa memang saat ini banyak yang membuat dan melengkapi perizinan dan akhirnya melakukan uji lab sebagai sampel beras 1/2 kilogram, lantas bagaimana sisa beras puluhan, ratusan, bahkan ribuan ton, atau ada istilah yang penting sudah kantongi rekom dan uji lab perlakuan dilapangan tetap saja. Sebagai informasi terakhir belum lama ini Dinas Sosial Kabupaten Garut mengeluarkan bantuan untuk Covid-19, lucunya dijadikan bantuan bencana alam dan diambil di kantor Dinas Sosial.

“Lah kok ini bisa, belum lagi Bupati Garut telah memerintahkan untuk segera mencairkan bantuan CBP untuk Tujuh Kecamatan rata – rata 10 Ton, diambil di Gudang BULOG, dimana stok untuk tiap dareah jatahnya 100 Ton artinya kalau itu diambil tujuh kecamatan berarti sekitar tujuh puluh ton sisa tiga puluh ton, jadi istilah jeruk makan jeruk, pantas saja Bupati Garut langsung terima Tamu dari BULOG akan membangun Gedung Baru, karena BULOG sudah diuntungkan puluhan milyar dari satu program BSB PKH Kemensos RI Tahun 2020,” Pungkasnya.***Yo/Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI