Kamis, 25 April 2024
BerandaGerbangDesaDi Kabupaten Bandung Tak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Di Kabupaten Bandung Tak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tata Irawan, mengatakan, dari 270 Desa yang ada, kini sudah tak ada desa yang berstatus desa tertinggal, apalagi desa sangat tertinggal.

“Penilaian desa yang paling tinggi (bagus) disebut desa mandiri, lalu desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan terakhir desa sagat tertinggal,” tutur Tata, di kantornya, di Soreang, Selasa (3/11/2020).

Kini di Kabupaten Bandung, terang Tata terdapat 85 desa berkembang, 129 desa maju, dan sudah ada 56 desa mandiri. “Target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Badung, tahun 2016-2021 bisa mencetak 44 desa mandiri. Sekarang sudah ada 56 desa mandiri, jadi sudah melampaui target,” katanya.

Tata menambahkan, Kabupaten Bandung sudah masuk 5 besar tinggkat Propinsi Jawa Barat kategori desa mandiri. “Untuk di tingkat nasional, Kabupaten Bandung masuk di 10 besar,” terangnya.

Tata menjelaskan, desa mandiri bukan berarti desa tersebut mandiri dalam ekonomi, keuangannya tanpa APBD, namun mandiri dalam pengelolaan keuangan dan perekonomian. Dari desa mandiri diharapkan desa tersebut mendapatkan reward. Sehingga bisa mendapat bantuan di luar APBD. Dengan adanya bantuan di luar desa bisa leluasa mengelola keungannya,” tandasnya.

Menurut Tata, yang telah menjadi desa mandiri, mereka harus terus merawatnya, dan terus meningkatkan pelayanan untuk tetap menjadi desa mandiri.

Untuk target tahun selanjutnya Tata mengatakan, harus melihat RPJMD nanti, yang diusung oleh bupati yang baru.

“Besar kemungkinan untuk target akan diambil dari 129 desa maju akan dinaikan ke desa mandiri. Namun desa berkembang juga, statusnya bisa langsung ke desa mandiri,” Jelasnya.

Hal tersebut, ucap Tata, bisa saja terjadi jika indikatornya terpenuhi atau tercukupi oleh desa tersebut. Jadi dari desa berkembang tak harus ke tahapan desa maju dulu, bisa juga langsung ke desa mandiri.

Saat ditanya bagaimana bisa jauh melampaui target dan apa yang akan dilakukan untuk mengejar target selanjutnya, Tata mengungkapkan, setiap desa terdapat tenaga pendamping.

“Sebab ada kemungkinan ada kesalahan dalam pelaporannya, maka ada pendamping desa, dalam menyemangati kinerjanya kami beri mereka insentif pendamping tersebut. Sehingga mereka semangat saat bekerja,” ujar dia.

“Yang saya tahu pemberian insentif ini, hanya dilakukan oleh Kabupaten Bandung saja. Mungkin kabupaten lain, yang ada di Indonesia belum melakukan pemberian insentif bagi pendamping desa,” imbuh Tata.

Tata mengaku, pemberian insentif bagi pendamping desa baru dilakukan tahun ini.

“Ketika kami mengusulkan itu (pemberian insentif kepada pendamping desa) provinsi langsung mengikuti (untuk pendamping kabupaten). Pertimbangannya menolong indeks, supaya pendamping desa semangat membatu desa maka diberi insentif,” ucap dia.

Tata berharap, pihaknya bisa mengusung lebih banyak lagi desa mandiri dalam pembangunannya, bukan masalah statusnya, tapi bagaimana desa memberikan pelayanan terbaik, kepada kasyarakatan, dan pemberdayaan.***di

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI