Jumat, 26 April 2024
BerandadeNewsSitorus Dan Alan Soroti Pernyataan Kagud Bulog Garut, Jangan Bandingkan Beras Premium...

Sitorus Dan Alan Soroti Pernyataan Kagud Bulog Garut, Jangan Bandingkan Beras Premium Dengan BCP BSB PKH 2020

Dejurnal.com, Garut – Program BSB PKH Kemensos RI Tahun 2020, diakui oleh Kepala Gudang Bulog Garut, berasal Beras Cadangan Pemerintah (BCP) yang tersimpan di dalam Gudang Bulog sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2020, dengan kualitas Medium. Bahkan Kepala Gudang Bulog Garut begitu tegas menyatakan sikap kepada media dejurnal.com jangan membandingkan beras lokal dengan beras BCP karena ini merupakan Intruksi dari Pusat.

Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak, dalah satunya dari Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI) Kabupaten Garut,Yohannes Sitorus yang mengsnggap Pemerintah dalam hal ini Pemda Kabupaten Garut kurang berpihak terhadap warganya.

“Ada apa semua ini? Bupati dan KorKab PKH Garut dibuat tidak berdaya dan hanya mengatakan Beras BSB PKH Kemensos RI Tahun 2020, layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat Garut,” ujarnya.

Lanjut ia, padahal secara kasat mata beras BCP dari Gudang Bulog sedikit kehitaman karena tersimpan lama di Gudang Bulog, namun tetap saja dipaksakan diterima dan dikatakan layak untuk di konsumsi Masyarakat Garut sebagai KPM BSB PKH Kemensos RI Tahun 2020.

Terkait apa yang telah disampaikan Kepala Gudang Bulog Garut, Sitorus mengatakan ini sudah tidak terbantah lagi, bahwa beras untuk Program BSB PKH Kemensos RI Tahun 2020, berasnya itu berasal dari BCP yang tersimpan di Gudang Bulog sejak tahun 2018 dan baru disalurkan 2020.

“Berarti umur beras tersebut sekitar dua tahun, artinya beras tersebut perlu adanya perlakuan khusus selama di dalam Gudang Bulog Garut melalui Bumigasi secara berkala,” Tandasnya.

Sitorus berharap kepada APH jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam menangani sebuah kasus, ketika urusan beras lokal harus memiliki Label dan hasil uji laboratorium ( APH Polda Jabar telah memanggil beberapa Agen, Suplair Bahan Sembako dan TKSK mereka di panggil dimintai keterangan terkait urusan label dan uji mutu beras ), sementara beras BCP 2018 – 2020 dari Gudang Bulog untuk Program BSB PKH Kemensos Tahun 2020 dibiarkan begitu saja, dengan alasan sudah berdasarkan hasil lab dan uji mutu.

“Lalu kenapa Kepala Gudang Bulog berkata jangan bandingkan dengan beras lokal sementara Bupati dan KorKab PKH menyatakan layak atau memang sudah setali uang sehingga tutup mata telinga dan mulut yang penting beras BCP dari Gudang Bulog Keluar meraup miliyaran Rupiah, jadi kata layak demi setoran atau apa,” Tegasnya.

Hal senada datang dari salah satu tokoh dan Pengusaha Kabupaten Garut H. Alan Partimbangan bahwa Pemda Kabupaten Garut jangan sampai kesan menyampingkan terkait hajat hidup orang banyak dalam arti masyarakat, yang mana telah diatur oleh Undang – Undang dan ketentuan lainnya.

“Saya berharap kepada Pemda saat ini masyarakat sedang kesulitan akibat dampak Covid -19, Pemda harus lebih peduli, jangan ada istilah mencari untung diatas penderitan warganya,” Pungkasnya.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI