Sabtu, 20 April 2024
BerandadeNewsProgram Sanitasi Disperkimtan Kabupaten Bandung Lampaui RPJMD

Program Sanitasi Disperkimtan Kabupaten Bandung Lampaui RPJMD

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan, target program sanitasi dinas yang dipimpinnya sudah melampaui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2015-2020 yang menjadi amanat dari Indikator Kinerja Umum (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD). Pasalnya pencapaiannya sudah melebihi di angka 82 persen.

“Target ini sudah melampaui RPJMD yang telah direvisi namun masih sesuai dengan Suistanable Development Goals (SDGs). Bukan hanya sanitasi , tapi air bersih juga. Karena rata-ratanya diatas 80 persen. Kalau merujuk pada RPJMD 2019 yang belum direvisi mengharuskan 100 persen. Tapi kan itidak mungkin., makanya sudah direvisi,” ujar Erwin, Sabtu 31 Oktober 2020.

Sementara sisa target yang 17 persen, lanjutnya menjadi sebuah gerakan saja. Kendati demikian, perlu diketahui jika angka 17 persen target dari program sanitasi tersebut bukanlah hitungan dari masyarakat yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Seperti BAB di sungai atau di kebun.

Erwin menambahkan, 17 persen ini, artinya yang tidak memiliki akses. Ia mencontohkan, idealnya di dalam satu rumah terdapat satu kepala keluarga (KK) dan memiliki satu unit jamban. Namun, ada juga di satu rumah yang dihuni 3 KK. Artinya, yang dua KK itu yang tidak memiliki akses.

“Jadi jangan salah menafsirkan. Mereka tetap BAB di jamban. Tapi kalau diartikan mereka tidak punya akses. Karena masih menggunakan jamban yang sama, yang idealnya digunakan untuk satu KK,” ujar dia.

Sementara fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) memang masih belum terselesaikan semua. Kendati demikian, pembangunan MCK masih terus dikebut. “Sama juga artinya. Misal satu MCK untuk 20 KK dipakai 30 KK. Nah yang 10 KK ini juga tidak memiliki akses,” ucap dia.

Sementara itu, jika memang ada laporan ada masyarakat Kabupaten Bandung yang masih sering BAB di sungai atau di kebun maka betul-betul harus dilakukan pengecekan. Apakah masyarakat tersebut terpaksa melakukannya atau memang sudah menjadi sebuah perilaku.

Erwin kembali mencontohkan, jika ada seseorang yang pergi ke sawah untuk bertani dan orang tersebut kebelet ingin BAB, sedangkan rumahnya cukup jauh, maka biasanya orang tersebut BAB di sungai. Namun hal ini berbeda dengan orang yang memiliki perilaku BAB sembarangan.

“Kalau yang masalah perilaku ini harus dicek juga, apakah di tempat dia BAB dalam radius beberapa meter tidak ada MCK? Kalau misal ada, tapi dia enggak mau menggunakan, makaini sebuah perilaku. Nah ini tugas kamijuga untuk mengedukasi. Jadi jangan digeneralisir bahwa semuanya masih BAB di sungai atau di kebun. Karena pada dasarnya, ada yang memang tidak memiliki akses,” kata dia.

Masalah sanitasi, lanjut dia, tak berbeda jauh dengan masalah sampah. Kedua masalah ini merujuk pada peradaban dan perilaku seseorang tersebut. Maka dari itu, 17 persen sanitasi di Kabupaten Bandung tersebut kondisi nyatanya adalah seperti itu.”Padahal masalah sanitasi di Kabupaten Bandung ini target pencapainnya sudah melebih target provinsi. Bahkan nasional, malah,” kata dia.

Dikatakan Erwin, akses sanitasi bisa dibedakan menjadi dua. Yang pertama akses layak, dan yang kedua akses aman. Akses layak memiliki artian satu KK memiliki jamban dan memiliki septic tank. Sementara akses aman, yakni feses yang ada di septic tank harus melalui proses sedot dan dibuat ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Target kami ini aksesnya layak dulu semua dari hulu sampai hilir. Sisa targetnya 17 persen tadi. Sisa itu menjadi gerakan saja, bukan target yang masuk dalam RPJMD lagi sebelum direvisi,” jelas Erwin.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI