Kategori
Hukum dan Kriminal

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

dejurnal.com, Purwakarta – Meskipun wilayahnya berada dalam zona hijau, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari, Polres Purwakarta terus menerus mengedukasi masyarakat untuk tetep mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Melalui Operasi Yustisi pencegahan Covid-19, jajaran Polsek Sukasari bersama TNI dan Pemerintah kecamatan setempat mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

Dalam kegiatan tersebut, para pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat hingga pejalan kaki yang melanggar protokol kesehatan terjaring.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Sukasari AKP Asep Yusup, mengatakan, operasi yustisi tersebut untuk mempertahankan wilayah Kecamatan Sukasari sebagai zona hijau karena belum ditemukannya kasus Covid-19 diwilayah itu.

“Mudah-mudahan dengan adanya operasi yustisi ini semakin menambah kesadaran masyarakat Kecamatan Sukasari untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Asep, Jumat (9/10/2020).

Kapolsek Sukasari, menghimbau, masyarakat diminta mempraktikkan kebiasaan baru harus dilakukan dan dimulai dari diri sendiri, keluarga di rumah, rumah ibadah, pasar, transportasi umum, perkantoran, dan tempat-tempat lainnya.

“Kebiasaan baru sudah harus kita mulai sejak sekarang dan harus kita lakukan walaupun wilayah Kecamatan Sukasari masuk dikategorikan menjadi zona hijau yang dihitung berdasarkan data dan fakta di lapangan,” kata Asep.

Karena itu, lanjut dia, tetaplah mencuci tangan dengan sabun agar tak tertular dan menulari.

“Penggunaan masker yang tepat akan menyelamatkan diri kita dan orang lain,” jelasnya.

Tidak lupa, Asep meminta agar masyarakat menghindari kerumunan dan menjaga jara fisik dengan orang lain.

“Ini adalah suatu kebiasaan baru yang harus kita jalani. Sesuatu yang positif. Tak hanya COVID-19 tapi juga karena penyakit lain yang bisa menular secara langsung,” pesan Asep.***budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *